Kanal

Wabup Rohil Sampaikan Empat Ranperda Untuk Dibahas DPRD

ROKAN HILIR, riaupower.com – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Sulaiman SS,MH menyampaikan 4 (empat) ranperda pada rapat paripurna DPRD Rohil. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (DPRD Rohil) melaksanakan rapat paripurna penyampaian 4 (empat) ranperda (rancangan Peraturan Daerah) yakni ranperda tentang tarif pelayanan air minum, ranperda tentang perubahan perda nomor 15 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan tera, tera ulang, ranperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, ranperda tentang perubahan kedua perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu.
 
Rapat paripurna ini dilaksanakan di gedung wakil rakyat kabupaten Rokan Hilir (Rohil) jalan Pesisir Sungai Rokan, Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (18/07/2022). Tampak hadir ketua DPRD Rohil, Maston, wakil ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi, wakil ketua DPRD Rohil Hamzah. Rapat paripurna ini dihadiri oleh wakil bupati Rohil H.Sulaiman,SS,MH. Tampak juga plt sekretaris dewan Rohil, Sarman Syahroni ST, ketua ketua Fraksi, komisi-komisi, badan – badan, pj sekretaris daerah Rokan Hilir Drs H.Ferry H Parya,Msi dan kepala OPD dilingkungan Pemdakab Rohil.
 
“Malam ini kita melaksanakan paripurna DPRD Rokan Hilir dalam rangka persetujuan perubahan propemperda (program pembentukan peraturan daerah) tahun 2022. Kemudian dilanjutkan rapat paripurna penyampaian 4 (empat) ranperda (rancangan Peraturan Daerah) yakni ranperda tentang tarif pelayanan air minum, ranperda tentang perubahan perda nomor 15 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan tera, tera ulang, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, ranperda tentang perubahan kedua perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu,”ujar wabup Rokan Hilir kepada jurnalis seusai rapat paripurna, Senin(18/07/2022).
 
Selanjutnya, tambah wabup Rohil, dia juga menghadiri rapat paripurna pengumuman pembentukan pansus tentang perubahan peraturan DPRD tentang kode etik rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK. Kemudian pengumuman perubahan pimpinan fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) DPRD kabupaten Rokan Hilir dan dilanjutkan pengumuman perpanjangan surat keputusan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 6 tahun 2021 tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan 4(empat) ranperda 2020 yang masuk dalam propemperda 2021.
 
“Alhamdulillah semoga dengan ranperda yang kita ajukan ini akan dibahas oleh DPRD Rokan Hilir. Kami berharap anggota DPRD Rohil secepatnya membahas ini dan menghasilkan apa yang telah kita ajukan,”ujarnya.
 
Kata, Wabup Rohil, ranperda tentang perubahan kedua perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu, lanjutnya, untuk melengkapinya.
 
“Terus terang karena kemaren adanya banyak gugatan-gugatan sehingga gugatan tersebut dimenangkan oleh yang menggugat,”jelas wabup Rohil ini. (andi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER