Kanal

Selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, MF Diperiksa Jampidsus Sebagai Saksi

JAKARTA,riaupower.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Hal ini disampaikan oleh kapuspenkum kejagung Dr Ketut Sumedana,SH,MH kepada awak media melalui siaran pers, Selasa (09/05/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu MF selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (sumber:kapuspenkum kejagung/rls/andi)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER