Kanal

Lagi, Kejaksaan Agung Memeriksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II

JAKARTA, riaupower.com - Senin 29 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 13 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

1.FA selaku Bagian Logistik Japek II Elevated.

2.HP selaku Direktur Keuangan JJC.

3.TG selaku Kepala Bagian Keuangan Divisi 5 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

4.M selaku Quality Surveyor Officer Divisi Infrastruktur 2 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

5.MBP selaku Staf Adkon Japek Elevated.

6.AK selaku Quality, Surveyor, Officer, Japek II Elevated.

7.DP selaku Mantan Direktur Utama PT Waskita Modern Realti.

8.SK selaku PJ Contract & Claim Management Manager.

9.AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.

10.SBU selaku Dep Gen Superintendent KSO Acset.

11.AF selaku Staf Adkon Japek Elevated.

12.HA selaku Staf Adkon Japek Elevated.

13.FR selaku Kepala Proyek Japek Eleveted.

"Adapun ketiga belas orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,"jelas kapuspenkum kejagung Dr Ketut Sumedana,SH,MH melalui siaran pers kepada jurnalis, Senin (29/05/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (andi)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER