Kanal

Sebagai Saksi Terkait Perkara Tol Japek II, Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang

JAKARTA, riaupower.com - Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (30/05/2023) memeriksa 6 orang saksi, yaitu:

1.JGC selaku Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalanlayang Jakarta Cikampek.

2.THL selaku Konsultan Teknik Sipil PT Viramakarya (persero).

3.S selaku Team Leader Konsultan PMI PT Aria Jasa Reksatama.

4.HA selaku Site Engineering dan Contract Manager Proyek Tol Japek II Elevated PT Waskita Karya (persero) Tbk. KSO Waskita Acset.

5.J selaku Direktur Utama PT Virama Karya (persero).

6.S selaku Staf SAM Japek 2 Pembangunan Tol Ruas Terbangi Besar- Pematang Panggang–Kayu Agung.

"Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,"tutur kapuspenkum kejagung Dr Ketut Sumedana,SH,MH kepada jurnalis.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (andi)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER