Kanal

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

JAKARTA, riaupower.com - Rabu 31 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1.BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

2.BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.

3.AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri.

"Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,"jelas kapuspenkum kejagung Dr Ketut Sumedana,SH,MH kepada wartawan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (andi)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER