Kanal

Saksi Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, Kejaksaan Agung Memeriksa WF, Manajer Kepesertaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4)

JAKARTA, riaupower.com - Rabu 31 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. Hal ini disampaikan oleh kapuspenkum kejagung Dr Ketut Sumedana, SH,MH kepada jurnalis.

Saksi yang diperiksa yaitu WF selaku Manajer Kepesertaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. (andi)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER