Kanal

Kejaksaan Agung Memeriksa AGS, Supervisor (SVP) PT Waskita Karya (persero) Tbk Sebagai Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk

JAKARTA, riaupower.com - Rabu 31 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Hal ini disampaikan oleh kapuspenkum kejagung Dr Ketut Sumedana, SH,MH kepada jurnalis.

"Saksi yang diperiksa yaitu AGS selaku Supervisor (SVP) PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES,"ucapnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (andi)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER