Kanal

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Direktur Utama Sebagai Saksi Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA, riaupower.com - Kejaksaan Republik Indonesia memeriksa J dan BP selaku Direktur utama sebagai Saksi 
Terkait Perkara Tol Japek, Rabu 20 September 2023.

Dikatakan kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

J selaku Direktur Utama PT Virama Karya.

BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***/andi)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER