Kanal

Guna Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

JAKARTA, riaupower.com - Kamis 12 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

HS selaku Accounting and Tax Division Head PT Antam Tbk.

IJP selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.

TR selaku Non Nikel Operation Accounting Manager PT Antam Tbk.

C selaku Direktur PT Asahimas Flat Glass Tbk.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***/andi)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER