Kanal

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) tahun 2017 Sebagai Saksi Terkait Komoditas Timah

JAKARTA, riaupower.com - Rabu 01 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

"Saksi yang diperiksa yaitu BAM selaku Mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) tahun 2017, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,"tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***/andi)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER