Kanal

Perkara Impor Gula PT SMIP: Kejaksaan Agung Periksa Kakanwil BC, Mantan Kepala KPU BC Tipe B Batam dan Kakan Pengawasan dan Pelayanan BC TMP B Dumai

JAKARTA, riaupower.com - Senin 18 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

IR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai tahun 2017.

AP selaku Kepala KPU VC Tanjung Priok (Mantan Kepala KPU BC Tipe B Batam).

ANA selaku Pejabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai tahun 2017.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***/Andi Gun Riothallo)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER