Kanal

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Dirut PT Energi Batu Hitam Sebagai Saksi Perkara Tambang Kutai Barat

JAKARTA, riaupower.com - Selasa 19 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, yaitu:

DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam.

DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.

DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***/Andi Gun Riothallo)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER