Kanal

Perkara Perkeretaapian Medan: Kejaksaan Agung Periksa Seorang Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian dan Tiga Orang Mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan

JAKARTA, riaupower.com - Rabu 17 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

MPM selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian tahun 2014 s/d 2015.

SG selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2018 s/d 2019.

RD selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019 s/d 2020.

DP selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2020 s/d 2023.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***/Andi Gun Riothallo)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER