Kanal

Perkara Perkeretaapian Medan: Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Direktur Prasarana Perkeretaapian, Seorang Komisaris PT Nusantara Lima dan Seorang Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan

JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

MSA selaku Komisaris PT Nusantara Lima.

DTI selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023.

ZMR selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 s/d Januari 2019.

ZUL selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode Mei s/d November 2017.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***/Andi Gun Riothallo)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER