Satgas TMMD Laksanakan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba

Kamis, 01 Juli 2021

ROKAN HILIR , riaupower.com- Satgas TMMD ke 111 Kodim 0321 Rohil laksanakan penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba kepada warga Kepenghuluan Karya Mulya Sari Kecamatan Pekaitan, Kamis (1/7/2021). Penyuluhan tersebut dipimpin oleh Serka Roza A dan di ikuti sebanyak 40 warga Kepenghuluan Karya Mulya Sari di  Kecamatan Pekaitan.

"Adapun kegiatan hari ini melaksanakan penyuluhan Hukum dan Narkoba dengan narasumber pak M. Nuh Hudawi Kasubag bantuan Hukum Kabupaten Rohil,"kata Danramil 01 Bangko Kapten Inf Tayung.

Dalam penyampaian kepada masyarakat yang hadir terutama kepada pemuda sebagi generasi penerus ke depan agar setiap saat menjaga diri terutama dari bahaya Narkoba yang semakin marak dimana-mana.

"Mudahan-mudahan penyuluhan ini dapat mengingatkan kepada semua yang hadir bahaya Narkoba mengancam kita semua  dimana pun agar jauhi narkoba karena akan merusak dan berurusan dengan hukum,"paparnya.

Nara sumber juga menyampaikan bahaya media sosial ditengah masyarakat dan mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan medsos.(andi/rls)