Bupati Rohil Afrizal Sintong Sampaikan Nota Pengantar Tentang RPJMD Rohil 2021-2026

Rabu, 04 Agustus 2021

ROKAN HILIR,riaupower.com – Tepat waktu menunjukkan jam 17.13 menit wib rapat paripurna ke 16 masa persidangan kedua tahun 2021 dengan agenda penyampaian nota pengantar tentang rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Rokan Hilir tahun 2021-2026 oleh bupati Rokan Hilir di gelar  di ruang sidang utama gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Rabu (04/08/2021). Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh ketua DPRD Rohil Maston didampingi wakil ketua DPRD Rohil Abdullah, wakil ketua DPRD Basirun Nur Efendi dan wakil ketua DPRD Rohil Hamzah. Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Rohil. Tampak juga sekdakab Rohil HM Job Kurniawan,SAP, sekwan Sarman Syahroni dan staff DPRD Rohil.

Seusai sidang, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menjelaskan bahwa kelihatan sekali anggota DPRD Rohil ini serius membahas RPJMD ini. Karena RPJMD ini menyangkut program lima tahun untuk daerah Rokan Hilir.

“RPJMD Ini harus kita bahas lebih cepat karena nantinya jika tidak selesai akan terkendala di APBD P juga di APBD murni,”ucapnya.

Orang nomor satu di pemerintahan daerah kabupaten Rokan Hilir ini mengatakan sesuai rencananya pada bulan September atau bulan Oktober 2021 telah disahkan. Selanjutnya pada bulanNovember APBD murni sudah disahkan.

“Kita berharap anggota DPRD dan pimpinan DPRD Rohil menggesa RPJMD ini. Karena menyangkut pembangunan lima tahun daerah Rohil kedepan,”tuturnya.

Sedangkan ketua DPRD Rohil Maston kepada jurnalis menjelaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan RPJMD pada sidang paripurna.

“Pemerintah telah menyampaikan apa menjadi visi dan misi  ketika pilkada tahun lalu sehingga terpilih menjadi bupati. Ini akan dijabarkan. Ini baru tahapan awal setelah dibahas tingkat Komisi DPRD maka akan ada nota kesepakatan antara pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir bersama dengan ketua DPRD sesuai permendagri 87 tahun 2017,”tuturnya.

Selanjutnya, kata Maston, setelah dibahas dan ditanda tangani nota kesepakatan (MoU) maka di bawa ke Bappeda provinsi Riau. Kemudian setelah itu di bawa lagi ke Rohil dan dibahas ulang lagi terlebih dahulu yang selanjutnya diserahkan kembali ke DPRD untuk membentuk pansus.

“Namun pada visi dan misi nanti ketika RPJMD ini selesai mungkin APBD Rohil 2022 visi dan misi bupati akan menyampaikan di APBD 2022.Ini tinggal bupatinya akan menyampaikan visi misinya sehingga kami bisa membahasnya sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah,”jelasnya. (andi)