Pemprov Riau dan 5 Kabupaten/Kota Penghasil Migas Blok Rokan Sepakati BUMD Riau Petrolium Jalankan PI 10 Persen

Jumat, 10 September 2021

Pemerintah Provinsi Riau, bersama 5 Kabupaten Kota penghasil Migas di wilayah kerja Blok Rokan telah menyepakati menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau Petrolium (RP) untuk menjalankan participating interest (PI) 10 persen Blok Rokan dan menunjuk Lembaga Afiliasi Penitian Industri (Lapi) dari Fakultas Teknik Perminyakan Universitas Islam Riau (UIR) untuk menentukan Pelamparan reservoir atau cadangan Migas.

 

ROKAN HILIR,riaupower.com - Beberapa kepala daerah hadiri rapat bersama yang dipimpin oleh Gubernur Riau Drs H.Syamsuar,Msi di Gedung Daerah jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (09/09/2021).Kegiatan ini berupa rangkaian tahapan tahapan sebelumnya terkait pengelolaan Blok Rokan yang berlanjut ke Penandatanganan MoU dan berita acara penunjukan Lembaga independen untuk menentukan Pelamparan Reservoir pada WK migas Rokan di Provinsi Riau. Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong hadir bersama bupati Rokan Hulu, Siak, Bengkalis serta bupati Kabupaten Kampar. Turut hadir mendampingi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmatul Zamri, Direktur BUMD Kasmer Dahlan, Kabag Ekonomi Firdaus dan Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin. Rapat ini sebagai tindak lanjut surat dari SKK Migas tentang Partisipasi Interes 10% di wilayah kerja Rokan berdasarkan surat dari SKK Migas No SRT- 0941/SKKMA0000/2021/S9 Tanggal 12 Agustus 2021.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Riau, bersama 5 Kabupaten Kota penghasil Migas di wilayah kerja Blok Rokan yang pengelolaannya kini dijalankan oleh Pertamina hulu Rokan (PHR) telah menyepakati menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau Petrolium (RP) untuk menjalankan participating interest (PI) 10 persen Blok Rokan dan menunjuk Lembaga Afiliasi Penitian Industri (Lapi) dari Fakultas Teknik Perminyakan Universitas Islam Riau (UIR) untuk menentukan Pelamparan reservoir atau cadangan Migas.

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan, penunjukan perguruan tinggi untuk kajian pelamparan ini sekaligus sebagai salah satu syarat dan langkah percepatan untuk mendapatkan PI 10 persen Blok Rokan. Terlebih lagi, pihaknya sudah menerima surat dari SKK Migas.

Setelah dilakukan penunjukan BUMD sebagai pengelola PI 10 persen WK Rokan. Maka Pemprov Riau dan BUMD harus segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan sesuai yang tertuang dalam Permen ESDM Nomor 37 tahun 2016.

“Kami bersama daerah penghasil Migas di Blok Rokan telah menyepakati dan menunjuk perguruan tinggi yang akan menghitung pelamparan, yaitu Fakultas Teknik Perminyakan UIR. Sedangkan BUMD yang ditunjuk untuk menerima PI 10 persen BUMD kita Riau Petroleum," jelasnya.

"Dalam waktu yang tidak begitu lama ini, kami akan memberitahukan ke dekan Fakultas Teknik UIR untuk menghitung pelamparan sesuai hasil migas Riau. Nanti kita akan tahu berapa PI 10 persen yang diperoleh masing-masing daerah penghasil migas,” tambah Gubernur Riau Syamsuar.

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menegaskan terkait pembagian PI yang 10%, Bilamana skema pembagian 10% ini dibagi 5% untuk provinsi Riau dan sisanya 1% untuk tiap lima kabupaten yang ada di wilayah operasional tersebut. Maka harapannya yang 1% tersebut dihitung dari berapa volume hasil dari Kabupaten itu sendiri, artinya walaupun tiap 5 Kabupaten ini mendapatkan hasil 1 % namun dalam hal angka nominal nya nanti tentunya harus disesuaikan dengan pendapatan hasil dari Kabupaten itu sendiri. Tentunya besaran angka tersebut nantinya akan di hitung oleh lembaga yang ditunjuk.

"Ini merupakan harapan kami sebagai kabupaten penghasil agar bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat banyak" ujarnya.

Bupati Afrizal Sintong juga berharap ada pembagian buat 7 kabupaten/Kota non penghasil lainnya di daerah Provinsi Riau untuk bisa juga menikmati PI ini dalam bentuk APBD Provinsi Riau. (***/Rls)