Ketua Cabang Persit KCK LXXVI Kodim 0321/Rohil Beserta Anggota Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-93 di Bagansiapiapi

Rabu, 22 Desember 2021

ROKAN HILIR,riaupower.com – Ketua Cabang Persit KCK LXXVI Kodim 0321/Rohil, Nyonya Neni Agung Rahman Wahyudi menghadir apel peringatan hari ibu ke-93 yang di laksanakan apel upacara di halaman depan kantor BPKAD Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (22/12/2021). Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar upacara peringatan hari ibu ke 93 tersebut. Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Rohil (TP PKK Rohil), Nyonya Sanimar,Spd, isterinya bupati Rohil Afrizal Sintong sebagai pembina upacara apel peringatan hari ibu ini.

Hadir juga ketua DPRD Rohil Maston, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rahman Wahyudi,SIP,MI.Pol, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SIK,MH yang diwakili oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH, Kajari Rohil Yuliarni Appy,SH,MH, sekdakab Rohil HM Job Kurniawan,SAP,Msi, DanPosal Bagansiapiapi diwakili oleh Peltu Hermansyah putra Kapos Pulau Halang, pejabat pimpinan tinggi pratama dam pejabat administrator OPD dilingkungan Rohil, ibu bhayangkari, ibu persit KCK LXXVI Kodim 0321/Rohil, organisasi perempuan, para tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat.

Dalam upacara tersebut, Ny Sanimar,Spd membacakan sambutan tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga yang menyampaikan hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember merupakan bentuk pengakuan serta penghargaan atas perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa. Peringatan Hari Ibu di Indonesia bukanlah Mother’s Day, melainkan momentum untuk mendorong perempuan Indonesia menjadi perempuan yang berdaya dan setara kedudukannya

Jika kita melihat sejarah tentunya perjuangan para perempuan bukanlah hal yang mudah. Namun perempuan-perempuan Indonesia dengan gagah berani menembus batas-batas sosial bersuara untuk memperjuangkan hak-hak kaum nya dan bersama-sama dengan kaum laki-laki meraih kemerdekaan.

“Pada akhirnya konstitusi Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia 1945 menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk perempuan, ” katanya. (andi)