Kadisdikbud HM Nur Hidayat Buka Musyawarah Kabupaten ke II APSI Kabupaten Rokan Hilir

Kamis, 13 Januari 2022

ROKAN HILIR,riaupower.com - Saat ini jumlah pengawas sekolah di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih kekurangan. Demikian hal ini disampaikan oleh Kadisdikbud Rohil HM Nur Hidayat,SH,MH ketika membuka musyawarah Kabupaten ke II APSI Kabupaten Rokan Hilir di gedung olahraga Yayasan Persaudaraan Perkumpulan Putra Solo (YP3S) Kepenghuluan Bahtera Makmur,Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (13/01/2022).

Muskab ini dihadiri oleh seluruh pengawas sekolah tingkat TK/ RA, SD/ MI,SMP/ Mts dan SMA/ MA se Kabupaten Rokan Hilir. Muskab ini dilaksanakan karena masa jabatan pengurus APSI ke I sudah berakhir pada Desember tahun 2021 lalu yang diketuai oleh Maisir S.Pd MPd. Musyawarah ke 2 ini untuk menentukan ketua dan pengurus APSI Rohil periode 2022-2026.

Kadisdikbud Rohil HM Nur Hidayat,SH,MH mengharapkan pelaksanaan musyawarah kabupaten ke 2 Asosiasi pengawas sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berjalan sesuai prosedur dan juknis sehingga hasil musyawarah dapat di pertanggungjawabkan dengan sepenuhnya.

“Kita berharap pengurus terpilih APSI Rokan Hilir kedepan dapat meningkatkan kinerja dan mengemban amanah sesuai tupoksinya guna kemajuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir," ujar kadisdikbud Rohil HM Nur Hidayat.

Kata Kadisdikbud Rohil ini, bahwa pengawas sekolah memiliki peranan besar untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terjhadap sekolah sekolah demi kenajuan pendidikan.

“Berharap kepada pengawas sekolah terus aktif turun ke sekolah guna memberikan pembinaan,”jelasnya HM Nur Hodayat,SH, kadisdikbud Rohil ini.

Dijelaskannya, bahwa jumlah pengawas sekolah saat ini di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih kekurangan. Pasalnya, terkendala pada pengangkatan atau perekrutan calon pengawas (cawas) karena cawas tidak memiliki sertifikat pengawas serta tidak adanya program pelatihan cawas dari lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah dan pengawas sekolah (LPPKSPS).

“Juga karena factor keterbatasan atau minimnya anggaran untuk kegiatan pelatihan dan perekrutan cawas,’tuturnya kadisdikbud Rohil ini memungkasinya. (***)