Budi Syahrial, plt Kadis Sosial: Bantuan di Prioritaskan Bagi Penerima Manfaat yang Ada di DTKS Kemensos RI

Senin, 13 Juni 2022

ROKAN HILIR, riaupower.com - Plt kadis sosial Budi Sahrial menjelaskan terkait program dinas sosial berupa bantuan sosial dan fakir miskin mereka akan memprioritaskan masyarakat masyarakat miskin yang ada masuk di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial Republik Indonesia. Data ini merupakan data penerima manfaat bantuan sosial dan data penerima berpotensi menerima bantuan sosial. Data data tersebut bersumber dari usulan dari perangkat desa yang ada di desa dan kelurahan yang mengusulkan kepada masyarakat miskin untuk masuk dtks melalui musyawarah desa yang kemudian menyampaikan surat kepada bupati melalui dinas sosial untuk memasukkan warganya ke dtks.

”Seharus masyarakat desa desa menunggu intruksi dari lurah atau pun pak kades yang menyampaikan berupa surat ke bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong .SIP melalui dinas sosial,”jelasnya Budi Sahrial sebagai plt kadis social ketika ditemui pada hari Senen (13/06/2022).

Selanjutnya dinas sosial menyampaikan data tersebut melalui sistem kepada kementerian sosial setelah data tersebut ditandatangani oleh bupati. Oleh sebab itu masyarakat yang dibawah garis kemiskinan diperioritaskan untuk diselesaikan agar masyarakat miskin kabupaten rokan hilir tersebut masuk data dtks. Sehingga apabila data tersebut sudah masuk di dtks maka semua program pusat, provinsi maupun daerah mudah melaksanakannya.

”Sehingga apapun program akan mengacu kepada dtks. Cuma yang menjadi kendala nampaknya masyarakat kita belum faham macam mana bentuk data itu. Oleh sebab itu kami sudah membuat sosialisasi melalui banner dan spanduk untuk diserahkan ke desa agar masyarakat faham,”katanya.

Kata dia spanduk dan banner tersebut dibuat untuk diserahkan ke kantor desa, kelurahan maupun kepenghuluan agar masyarakat bisa segera faham untuk masuk ke dtks. Dimana syarakatnya berupa memiliki ktp dan kk kemudian dimusyawarahkan melalui musyawarah.

Dikatakannya menurut peraturan menteri sosial nomor 3 tahun 2021 terkait dengan dtks bahwa data tersebut ada dan muncul melalui prosedur setelah di input ke sistem yang tentunya tidak sertamerta langsung keluar. Karena akan berproses disebabkan penginputan datanya seluruh daerah di Indonesia.

Data dtks untuk PBI itu dari tanggal 1 sd 14, kalau BST, PKH dan BPNT dari tanggal 14 sampai tanggal 5.

“Sebelum tanggal 25 nanti kita sudah mengajukan ke kementerian sosial agar masuk kedalam dtks,”tuturnya.

Dijelaskannya tentang program BLT kata dia, mengacu kepada data dtks namun sangat banyak permasalahan permasalahan berhubungan dengan data. Oleh sebab itu dari dinas sosial akan segera secepatnya menyelesaikan tentang data ini. Karena masalah data ini pengelolanya banyak sekali yakni dinas sosial akan menyesuaikan data valid dengan disdukcapil karena data sekarang ini secara online yang akan diterima oleh pihak bank. Karena banyak data yang bisa terjadi masalah diantaranya data nik di kk ada yang sudah berkeluarga namun tidak melaporkan ke disdukcapil agar dipecahkan ke kk baru.

“Itulah banyak kendala yang didapat dilapangan bahkan ribuan. Oleh sebab itu kita telah kerjasama dengan disdukcapil untuk meyelesaikannya. Dalam minggu ini kita akan rapat dengan semampunya kita selesaikan penerima bantuan dengan syarat warga betul miskin dan masuk di data dtks”tuturnya. (andi).