Kabupaten Rokan Hilir Terima Sejumlah Anugerah dan Penghargaan

Rabu, 13 Juli 2022

Kepemimpinan bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong,SIP dan wakil bupati Rokan Hilir H.Sulaiman,SS,MH dalam menjalankan roda pembangunan dan pemerintahan kabupaten Rokan Hilir telah mendapat sejumlah pelbagai penghargaan dan anugerah. Bahkan mendapat penghargaan dari kementerian perdagangan Republik Indonesia.

ROKAN HILIR- Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau mendapatkan penghargaan Daerah Tertib Ukur tahun 2020 dari Kementerian Perdagangan Republil Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi dan diterima oleh Wakil Bupati Rokan Hilir,H Sulaiman,SS,MH dalam acara Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional Tahun 2021 di Jakarta, Kamis akhir Nopember tahun lalu.

Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong mengucapkan terimakasih atas terpilihnya Negeri Seribu Kubah sebagai Daerah Tertib Ukur tahun 2020 tersebut. Ia berharap, Kabupaten Rokan Hilir semakin lebih baik kedepannya.

"Terima kasih kepada Menteri Perdagangan yang telah menetapkan Kabupaten Rokan Hilir sebagai Daerah Tertib Ukur tahun 2020, semoga Rokan Hilir menjadi lebih baik kedepannya," ucap Afrizal Sintong.

Di tahun yang sama, pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga menerima penghargaan yang lainnya. Terima penghargaan ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah ditjen perbendaharaan(DJPb) provinsi Riau ketika melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan anggaran pemdakab Rohil dan penyerahan piagam penghargaan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) atas laporan keuangan pemdakab Rohil. Ketika itu, acara di gelar di Aula Rapat kantor Bappeda kabupaten Rokan Hilir Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi.

“Menyampaikan penghargaan atas raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kabupaten ini (Rohil,red) untuk tiga tahun. Kemudian rapat koordinasi, rapat koordinasi ini untuk menyampaikan kinerja APBD. Apa yang harus kita gesa dalam waktu kebelakang ini untuk penyerapan APBD,”kata kepala Dirjen Perbendaharaan provinsi Riau, Ismed Saputra,SS,MM kepada jurnalis, Jumat (26/11/2021) tahun lalu.

Opini WTP (wajar tanpa pengecualian) merupakan peringkat tertinggi dalam pengelolaan keuangan. Karena telah sesuai dengan standart akuntansi, sudah cukup pengungkapannya. Namun demikian, ada beberapa perbaikan-perbaikan diantaranya misalnya dalam penatausahaan aset dan masalah pertanggungjawaban yang harus diperbaiki.

“Itu yang kita dorong, masalah penatausahaan aset ini mengajak bagaimana sesuai dengan yang ada yaitu masalah pelaporannya dan sebagainya,”ujar Ismed.

Kemudian itu, kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) provinsi Riau Ismed Saputra, SE, MM didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai, Sukirno menyerahkan penghargaan pemerintah atas perolehan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) kepada pemkab Rokan Hilir (Rohil) yang diterima langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Gedung Datuk Batu Hampar Jalan Perwira Bagansiapiapi pada hari yang sama, Jumat itu.

"Dalam pengelolaan keuangan di Rohil walaupun telah WTP masih ada beberapa catatan dari BPK yang harus dilakukan perbaikan ke depan untuk WTP yang lebih berkualitas, diantara nya pengelolaan aset, "tutur Ismed Saputra, SE, MM menjelaskannya lagi kepada jurnalis.

Dalam pertemuan tersebut, kanwil DJPb menyampaikan beberapa rekomendasi kepada bupati Rokan Hilir untuk tahun berjalan agar semua OPD (organisasi perangkat daerah) mengawal penyelesaian DAK (dana alokasi khusus) fisik dan penyaluran dana desa (DD).

"Karena batas akhir penyampaian dokumen ke KPPN paling lambat 15 Desember 2021. Apabila pada 15 Desember 2021 tidak masuk dokumen pencairan ke KPPN maka akan menjadi beban APBD, "tegas Ismed Saputra, SE, MM.

Kemudian persiapan untuk tahun 2022 supaya menyelesaikan perbup terkait pelaksanaan APBD Desa dan penetapan SK pejabat perbendaharaan.

"Untuk mengakselerasi pekerjaaan di awal tahun sehingga tidak seperti saat ini menumpuk di akhir tahun anggaran, "timpal kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Riau ini memungkasinya.

Di tahun yang sama, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong,SIP juga menerima penghargaan kategori khusus dari komisi informasi Riau. Ketika itu, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SiP menghadiri acara penerimaan penghargaan Pemeringkatan dan Penganugerahan Badan Publik Se Provinsi Riau dari Komisi Informasi Riau. Kegiatan yang mengusung tema "Menuju Budaya kerja Aparatur Yang Transparan Dalam Mewujudkan Informasi Berbasis Teknologi Di Provinsi Riau" diadakan di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Senin (29/11) tahun 2021 lalu.

Bupati Afrizal Sintong mendapatkan anugerah penghargaan kategori khusus dari Komisi Informasi Riau atas dedikasi, motivasi dan komitmen terwujud nya keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Didampingi Kabid IKP Diskominfotiks Rohil, Hasnul Yamin SE, Bupati Afrizal Sintong SiP mengatakan bahwa penganugerahan ini merupakan sebuah kesempatan baik bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk terus mengakselerasi upaya terbaiknya melalui Diskominfotiks Rohil mengenai keterbukaan informasi dengan berbagai inovasi tiada henti.

Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tatakelola pemerintah yang baik dan transparan serta akuntabel.

"Mudah-mudahan apa yang dicapai saat ini bisa tetap dipertahankan dan lebih di tingkat kan lagi, " ucapnya.

Pemerintah kabupaten Rokan Hilir(Rohil) juga menerima penghargaan dari ombudsman Republik Indonesia. Ketika itu, Bupati Afrizal Sintong SiP dan Wabup H Sulaiman SS, MH menghadiri acara Penerimaan Penganugerahan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Sahid Jakarta, Rabu 29 Desember 2021. Turut mendampingi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SiP, Wabup H Sulaiman SS, MH dan Kabag Organisasi Rommie.

Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten.

Untuk level tingkat kabupaten, Kabupaten Rokan Hilir meraih terbaik ke 3 se Indonesia dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah Maladministrasi.

Pengambilan data penilaian kepatuhan ini dimulai sejak dari bulan Juni sampai Oktober 2021. Untuk Kabupaten dan kota dilakukan oleh kantor perwakilan Ombudsman yang berada di tiap tiap Provinsi.

Bupati Afrizal Sintong yang didampingi oleh Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada semua unsur yang telah berusaha meningkatkan pelayanan publik seperti puskesmas, dinas perizinan, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas kependudukan serta dinas dan badan lainnya.

"Harapan ke depannya semoga bisa kita tingkatkan lagi untuk melayani masyarakat yang lebih baik", tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di bawah kepemimpinan Afrizal Sintong dan H Sulaiman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (17/5/2022) kemaren.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2021 ini digelar di Auditorium lantai 2 kantor BPK perwakilan provinsi Riau oleh kepala BPK perwakilan provinsi Riau, Widi kepada ketua DPRD dan Bupati.

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Rohil dinilai sukses dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Penghargaan langsung diterima Bupati Rohil, Afrizal Sintong bersama Ketua DPRD Rohil, Maston.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rohil, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dimana, opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Bupati Rokan Hilir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam memeriksa sekaligus bimbingan dalam upaya perbaikan sistem laporan keuangan daerah.

"Beberapa catatan-catatan dari BPK RI nanti akan segera kita perbaiki dan ditindaklanjuti dengan harapan agar tahun-tahun selanjutnya lebih baik lagi," pungkas Bupati Rohil Afrizal Sintong,SiP.

Informasi sumber data yang didapat dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan provinsi Riau bahwa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)Kabupaten Rokan Hilir dari tahun 2010 hingga 2017 meraih sebanyak 8 kali WDP (wajar dengan pengecualian). Kemudian LKPD dari tahun 2018 hingga 2020 raih sebanyak 3 kali WTP ( wajar tanpa pengecualian).(Advertorial).