Terima Remisi 17 Agustus 2022, Tiga Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022

ROKAN HILIR , riaupower.com – Tiga warga binaan pemasyarakatan kelas II A Bagansiapiapi langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2022. Sedangkan 547 orang lainnya menerima remisi namun masih menjalani sisa masa warga binaan. Penyerahan remisi umum dilakukan disela apel pengibaran bendera hari kemerdekaan Republik Indonesia di Taman Budaya Jalan Purna MTQ Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Rabu (17/08/2022). Bupati Rokan Hilir secara simbolis menyerahkan remisi tersebut.
 
Atas nama Menteri Hukum dan HAM RI, Dirjen pemasyarakatan, Reinhard Silitonga memberikan remisi pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 bagi warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan kelas II A Bagansiapiapi.
 
Remisi yang diberikan remisi umum 1 sebanyak 538 orang diantaranya kepada nomor urut 1.Adi Candra Marpaung bin Edi Suyatno Marpaung mendapat remisi 1 bulan, dan seterusnya nomor urut 124. Junaidi Saputra bin Karnia mendapat remisi 2 bulan.
 
Sedangkan untuk remisi umum 2 sebanyak 12 orang diantaranya kepada 1.Sulaiman bin Sadda diberikan remisi 1 bulan, 2.Faizal bin Pendi diberikan remisi 1 bulan, 3.Rudi Hartono bin Iwan diberikan remisi 2 bulan, dan seterusnya 4.Roni Pandiono Sudarman bin Agustinus diberikan remisi 2 bulan.
 
“Penyerahan remisi dilaksanakan seusai pengibaran bendera hari kemerdekaan Republik Indonesia di Taman Budaya Bagansiapiapi. Penerima remisi secara simbolis menerima remisi tersebut,”tutur kalapas kelas II A Bagansiapiapi, Wachid Wibowo seusai apel pengibaran bendera. (andi)