Polres Rohil Gelar Car Free Day Hari Bhayangkara ke-67

Ahad, 18 September 2022

ROKAN HILIR, riaupower.com - Hari lalu lintas bhayangkara ke-67, Mapolres Rokan Hilir melaksanakan car free day (hari bebas kenderaan) di kota Bagansiapiapi, Ahad (18/09/2022). Pelepasan car free day di pusatkan di depan kantor BKAD Rohil Jalan Merdeka Bagansiapiapi. Tampak hadir Kabag umum Syamsuri dan masyarakat.

"Kegiatan hari ini acara car free day dalam rangka hari lalu lintas Bhayangkara yang ke- 67 yang mana kami (Polres Rohil,red) bekerjasama dengan pemkab Rohil untuk melaksanakan car free day sekaligus untuk mensosialisasikan aplikasi dari direktorat lalu lintas Polda Riau yaitu aplikasii Talam Manis,"tutur AKP Tri Widyanto, Kasatlantas Polres Rokan Hilir kepada jurnalis ketika ditemui.

Selain Itu, jelasnya Kasatlantas polres Rohil ini juga diselenggarakan senam bersama dan games. 

"Para peserta senam bersama dinilai dimana peserta yang melakukan gerakan energik kita berikan hadiah,"ujar AKP Tri Widyanto.

Kemudian itu, tambahnya, untuk kegiatan hari lalu lintas Bhayangkara yang ke-67 ini Polres Rohil melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya Bhakti Sosial dan anjangsana.

"Nanti pada tanggal 22 September hari H akan dilaksanakan kegiatan syukuran dalam rangka hari lalu lintas Bhayangkara,"jelasnya.

Dikatakannya, aplikasi si Talam Manis ini dibuat oleh dirlantas yang berfungsi untuk memudahkan masyarakat bila mengalami kesulitan dalam hal berlalu lintas, contohnya jika ada kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta pengawalan bagi masyarakat yang ingin dibantu dengan cepat silahkan menggunakan aplikasi tersebut.

"Nanti masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi tersebut yang akan langsung terkonek ke hp petugas sehingga bisa memudahkan petugas segera menindak lanjuti laporan dari masyarakat,"paparnya.

Aplikasi Si Talam Manis Presisi merupakan program unggulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau berupa aplikasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagaimana dikutip dari riaupos.co bahwa Aplikasi tersebut, kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal merupakan bagian dari kegiatan membentuk pelayanan berbasis teknologi informasi (online) yang mudah diakses masyarakat melalui smartphone yang memerlukan pertolongan kepolisian.

Dengan adanya aplikasi pelayanan publik berbasis teknologi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses menggunakan dan memilih layanan kepolisian apa yang diperlukan dengan hanya  mengunduh aplikasi yang telah tersedia di Playstore. (andi/***)