PATRI Dapat Berperan Besar Dalam Pembangunan Ketahanan Air, Pangan dan Energi

Sabtu, 22 Oktober 2022

PONTIANAK,riaupower.com – Sebagai pelaku utama kegiatan pertanian dan perkebunan dilahan rawa dan gambut, masyarakat transmigrasi adalah pemegang andil (stake holder) yang memiliki kepentingan terhadap lahan rawa gambut dan sumber daya air pada umumnya. Untuk itu, PATRI (Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia) didorong untuk memanfaatkan ruang partisipasi yang sangat terbuka. PATRI dapat berperan aktif dalam seluruh aspek pengelolaan SDA (Sumber Daya Air) yakni konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air dalam seluruh tahapan prosesnya, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya. Demikian hal ini diungkapkan Ir Imam Mustofa,MAP, anggota dewan sumber daya air nasional (DSDAN) pada lokakarya dalam rangka rapat koordinasi nasional (RAKORNAS) yang diikuti oleh DPP Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) dan DPD PATRI seluruh Indonesia di Hotel Golden Tulip Jalan Teuku Umar, Pontianak, Sabtu (22/20/2022).

“PATRI dapat berkonstribusi antara lain dalam membangun pemahaman sikap dan perilaku masyarakat terkait keterpaduan dan keseimbangan antara pendayagunaan dan pelestarian,”tutur Imam.

Menurutnya, PATRI dapat menjadi pelopor masyarakat dalam budi daya pertanian/perkebunan untuk ketahanan pangan dan enegri yang ramah lingkungan dan air.

“PATRI juga dapat terlibat secara kelembagaan langsung dalam wadah-wadah koordinasi seperti TKPSDA di tingkat wilayah sungai, komisi irigasi di kabupaten dan dewan SDA provinsi maupun nasional,”ujarnya.

Pelopor pembangunan

Kemudian itu, dikatakan Imam, masyarakat transmigrasi pada hakekatnya adalah agen-agen pelopor pembangunan nasional yang mengemban misi strategis bagi ketahanan pangan dan energi.

Tambahnya, masyarakat transmigrasi mengelola potensi lahan gambut dan rawa menjadi kawasan budi daya pertanian maupun perkebunan untuk menghasilkan bahan pokok pangan (utamanya padi) maupun bahan baku energi (sawit).

Sumberdaya air, kata Ia, merupakan aspek penting yang mutlak diperlukan dan harus diperhatikan dalam pengelolaan potensi lahan gambut dan rawa tersebut. Pengelolaan lahan dan air yang tepat sangat penting guna memastikan efek produktif pendayagunaan dan terhindarkannya dampak destruktif yang buruk bagi konservasi lingkungan dan sumber daya air.

Oleh karena itu, jelasnya melanjutkan, masyarakat transmigrasi perlu memahami dengan baik mengenai peraturan perundang-undangan, kebijakan maupun prinsip-prinsip dan strategi keterpaduan pengelolaan sumber daya air dan lahan.

Dengan demikian, sebutnya Imam, masyarakat transmigrasi dapat berperan serta mengimplementasikannya dalam upaya mendukung terwujudnya ketahanan air, pangan dan energi sebagai suatu nexus yang terjalin kelindan satu sama lain.

“Saling terkait dan saling mempengaruhi,”jelasnya.

Imam yang juga anak transmigran ini menjelaskan juga bahwa undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang SDA memberi ruang yang sangat terbuka untuk masyarakat berpartisipasi dalam pengelolaan SDA.

“Dalam semua aspeknya, mulai dari konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak air, juga dalam setiap tahapan prosesnya yakni perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya,”tuturnya.

“Oleh karena itu, PATRI harus tampil mengambil peran nyata. Untuk itu berkontribusi dalam pengelolaan SDA,”imbuhnya Imam.

Dewan SDA Nasional

Sebagai informasi, dewan sumber daya air nasional (DSDAN) adalah lembaga non struktural yang dibentuk pertama kalinya dengan perpres nomor 12 tahun 2008 atas mandat UU nomor 7/2004 tentang sumber daya air.

DSDAN berkedudukan langsung dibawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.

Fungsi dan tugasnya adalah sebagai wadah koordinasi yang bertugas memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan kepada presiden terkait pengelolaan SDA.

Keanggotaannya ditetapkan dengan keputusan presiden, terdiri dari unsur pemerintah yakni 16 menteri, 2 kepala lembaga (BRIN dan BMKG) serta 6 orang gubernur dan sejumlah anggota unsur non pemerintah yang mewakili berbagai kepentingan terkait SDA.

Dewan SDA Nasional saat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai wakil ketua dan Menteri PUPR. Moch, Basuki Hadimuljo sebagai ketua harian. (rls)