Delapan Pansus DPRD Rohil Diperpanjang Masa Tugasnya

Senin, 07 November 2022

ROKAN HILIR,riaupower.com – Rapat sidang paripurna ke-16 berlangsung di gedung DPRD Rohil jalan Pesisir Sei Rokan Komplek Perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (07/11/2022). Hadir pada sidang paripurna pengumuman perpanjangan masa tugas pansus (panitia khusus) DPRD Rohil tersebut sebanyak 25 orang dari 45 anggota DPRD Rohil. Sidang dimulai pukul 15.21 wib tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi, didampingi oleh wakil ketua DPRD Rohil Hamzah,SHi dan dihadiri wabup Rohil H.Sulaiman,SS,MH. Tampak hadir juga plt Sekretaris daerah Rohil Drs H.Ferry H Parya,Msi, sekwan Syahroni Sarman,ST dan sejumlah pimpinan pratama dilingkungan OPD Rohil.

Wabup DPRD Rohil Basirun Nur Efendi menjelaskan bahwa ada delapan pansus yang di perpanjang masa tugasnya. Namun sebenarnya ada empat pansus sudah finalisasi.

“Sebenarnya yang empat pansus finalisasi tinggal mengumumkannya di paripurna lagi. Karena ada tiga pansus kalau nggak salah yang tidak bisa ditindak lanjuti untuk diparipurnakan untuk ranperda. Karena itu ada kendalanya. Seperti pariwisata dimana tahapan naskah akademiknya pengusul tidak siap. Jadi seharusnya master plannya terlebih dahulu,”katanya Basirun.

Dalam hal ini, sebutnya tidak menyalahkan siapa siapa. Namun disebabkan karena kurangnya konsultasi ke kementerian pariwisata. Karena setelah mereka ke kemenpariwisata maka kemenpariwisata mengharapkan master plannya.

“Setelah master plannya barulah produk hukumnya. Bukannya tidak bisa tetapi kita tunda. Kemudian tentang tera ulang juga seperti itu karena ada aturan diatasnya yang membatasnya dua tahun kedepan. Sedangkan tentang pilpeng telah kleir hanya tinggal penjadwalnya saja,”jelas Basirun Nur Efendi.

Sedangkan pansus dari DPRD ada satu tentang perubahan tatib dimana satu akan dimasukkan tentang kuorum dalam rapat. Kemudian ada tata acara beracara pembahasan masalah kode etik .

“Insha Allah sebelum akhir tahun sudah dapat kita gunakan,”ucapnya.

Dia menyebutkan setelah berapa tahun DPRD Rohil ada namun belum ada kode etik dan tata cara beracara. DPRD Rohil belum pernah melahirkan aturan perda sendiri. Oleh sebab itu, hal ini akan segera di segerakan untuk disahkan. Ini supaya di DPRD Rohi ada aturan.

Kita punya aturan dan mudah mudahan dapat meningkatkan bagi saya sendiri dan rekan rekan DPRD Rohil lainnya,”tuturnya. (andi)