Assisten Pidsus Kejati Riau Narasumber Podcast Bukan Mimpi

Selasa, 14 Maret 2023

PEKANBARU, riaupower.com - Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 14.00 Wib Bertempat di Gedung Riau TV Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi narasumber pada kegiatan Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV. Kegiatan Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH,MH ke awak media, Selasa (14/03/2023).

Diawal penyampaiannya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H memperkenalkan diri mulai dari pengalaman awal bertugas di Kejaksaan sebelum bertugas di Bumi Lancang Kuning, yaitu mulai berdinas pada Tahun 2003 di Kejaksaan yang awal tugas dirinya menjadi pegawai Kejaksaan di Kota Mamuju dan dia berkesempatan mengikuti pendidikan menjadi seorang Jaksa pada Tahun 2005 dan di tempatkan untuk bertugas di Kota Makasar. Selanjutnya seiring berjalan waktu dia diberi amanat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam penyampaiannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan bahwa dilihat dari kacamata hukum, tindak pidana korupsi masih sangat banyak terjadi di Indonesia. Kasus besar seiiring riwayat penugasan dirinya begitu banyak persoalan hukum yang terjadi dimasing-masing daerah.

"Seperti saya pernah ikut dalam mengungkap penanganan kasus dugaan korupsi kelistrikan yang terjadi di Pulau Seribu,"ucapnya Imran Yusuf, S.H., M.H.

Selanjutnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan bahwa Kejaksaan selain berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai Jaksa Pengacara Negara. Pelayanan hukum yang diberikan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, secara lisan atau tertulis dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi di bidang hukum perdata atau tata usaha negara.

Terakhir, dalam penyampaiannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan,"Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, dalam kesempatan ini, saya mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan, Selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Riau, mohon maaf lahir dan bathin". (Sumber:Kasi Penkum Kejati Riau/rls/agr)