Terkait Perkara PT Waskita Karya (Persero)TBK, JAM Pidsus Periksa 1 Orang Saksi

Jumat, 17 Maret 2023

JAKARTA, riaupower.com  – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM- Pidsus) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Hal ini disampaikan kapuspenkum kejagung , Dr Ketut Sumedana pada siaran pers kepada awak media, Jumat (17/03/2023).

Lanjutnya menjelaskan saksi yang diperiksa SN selaku Staf Proyek Cisundawu, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (puspenkum Kejagung RI/rls/agr)