Kejati Riau Ikuti Secara Virtual Pengarahan Jamintel Kejagung RI

Kamis, 06 April 2023

PEKANBARU, riaupower.com - Kamis tanggal 06 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Vicon Lt.2 Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia secara virtual

Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum dan para Kasi di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau. Hal ini disampaikan kasi penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto,SH,MH kepada awak media melalui siaran pers, Kamis (06/04/2023).

Diawal sambutannya Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto mengucapkan selamat menunaikan Ibadah di Bulan Ramadhan, jadikan momentum bulan Ramadhan sebagai bentuk kita lebih meningkatkan profesional dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya dalam pengarahannya Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto menyampaikan agar dalam Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik agar mempedomani Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan agar berupaya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di Kejaksaan yang salah satu upayanya adalah dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di masing-masing jajaran di Kejaksaan Tinggi dan agar kita selalu ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mengajukan permohonan informasi ke Kejaksaan dan agar segera ditindaklanjuti karena ini adalah bentuk upaya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Kejaksaan.

Lebih lanjut dalam pengarahannya Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto menyampaikan agar mengimplementasikan seluruh hasil Rakernas Tahun 2023, Optimalisasi kan dan proaktif dalam Pemberantasan Mafia Tanah, Rencana Aksi nasional Tahun 2023, Program Kerja, Perintah Direktif Pimpinan, Aset Tracing dan agar seluruh jajaran Intelijen dalam pelaporan lebih ditingkatkan lagi kecepatan, ketepatan dan akurat dalam penyampaian pelaporan kepada pimpinan.

Diakhir pengarahannya Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto menyampaikan agar seluruh jajaran Intelijen mempedomani Peraturan Jaksa Agung R.I.  Nomor : PER-009/A/JA/01/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Intelijen yang meliputi kegiatan Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan. Dan selanjutnya bidang Intelijen melaksanakan tugas dan wewenang lain melakukan  penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang Ideologi, Politik ,Ekonomi, Keuangan, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan.

Kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto secara virtual mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).(kasi Penkum Kejati Riau/rls/agr)