Mewakili Kajati, Korbid DATUN Kejati Riau Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda

Senin, 12 Juni 2023

PEKANBARU, riaupower.com  - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi diwakili oleh Koordinator Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Jaka Bagus Wibisana, S..E., S.H menghadiri Rapat Koordinasi(Rakor) Forkopimda Provinsi Riau terkait Fluktuasi Harga Tandan Buah Segar (TBS), Permasalahan Perkebunan, Lingkungan Hidup, Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla, Imigran serta Penataan Administrasi Data Kependudukan dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Senin (12/06/2023).

Disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH, Rapat Koordinasi Forkopimda sekira pukul 09.00 Wib di Gedung Daerah Balai Serindit Jl. Diponegoro, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kepada awak media, Bambang Heripurwanto mengatakan adapun yang hadir dalam rapat Forkopimda tersebut yaitu Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. S. F. Hariyanto, M.T, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Jaka Bagus Wibisana, S..E., S.H.

Selain itu, rapat juga di hadiri oleh Kapolda Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Karo Ops Polda Riau Kombes. Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si, Danrem 031/WB yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Ops Korem 031/WB (Kol. Inf. ElvinoYudha Kurniawan S.E, Danlanud Roesmin Nurjadin yang dalam hal ini diwakili oleh Kadispotdirga Lanud Rsn Kolonel Tek Parluhutan Siboro, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.T.r Hanla, Binda Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Personil Mawardi Idris, Kakanwil Kemenkumham Wilayah Riau MHD. Jahari Sitepu, S.H., M.SI, Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang dalam hal ini diwakili oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Drs. Lazuarman, M.Ag, KPT yang dalam hal ini diwakili oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau H. Adam Hidayat A., S.H., M.H, serta seluruh Kepala Dinas/Badan Di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Kegiatan rapat Forkopimda yang di ikuti oleh Koordinator Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Jaka Bagus Wibisana, S..E., S.H diawali dengan penyampaian sambutan oleh Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. S. F. Hariyanto, M.T. Ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. S. F. Hariyanto, M.T menyebutkan, Rapat Forkopimda kali ini akan membahas mengenai Fluktuasi Harga Tandan Buah Segar (TBS), Permasalahan Perkebunan, Lingkungan Hidup, Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla, Imigran serta Penataan Administrasi Data Kependudukan dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. S. F. Hariyanto, M.T meminta agar nanti nya Kepada Kepala Dinas Perkebunan agar dapat menjelaskan kepada Forkopimda yg hadir disini kenapa harga TBS saat ini mengalami penurunan.

Masih dalam kegiatan yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadli menyampaikan bahwa harga Sawit saat ini Pada bulan Juni ini mengalami penurunan, hampir di seluruh TPS yg ada di Provinsi Riau. 

Penyebab Harga TBS turun pada periode 6 bulan terakhir ini kata Sekda Prov Riau, disebabkan antara lain faktor alam yaitu terjadi nya buat Trek, sehingga TBS Mitra yang di Olah PKS mitra menjadi sedikit volumenya dan berdampak pada naiknya biaya olah TBS menjadi CPO di Pabrik PKS Mitra dan berdampak langsung kepada penurunan harga TBS Riau pada bulan Januari-Maret hanya turun sedikit harga dari pada Sumbar.

Namun pada bulan April kita harga tertinggi di Nasional sebesar 2.800. Sesuai permentan 01/2018 pemerintah hanya menetapkan harga TBS untuk petani yg bermitra dengan PKS, imbuh Sekda Prov Riau menambahkan.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam Koordinator Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Jaka Bagus Wibisana, S..E., S.H memberikan masukkan yaitu harus mendata dan mendapatkan Perusahaan yang tidak mempunyai HGU.

Jika kita dapatkan Perusahaan yang mengelola lahan namun dia tidak mempunyai HGU kita sebaik nya langsung menindak tegas pada perusahaan tersebut, jelas Jaka Bagus Wibisana, S..E., S.H.

Tidak hanya sampai disitu, Koordinator Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Jaka Bagus Wibisana, S..E., S.H kembali mengingatkan agar terhadap penggunaan anggaran agar tertib Administrasi, jangan sampai setelah selesai menggunakan anggaran nanti menjadi masalah ke belakangan.

Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Riau terkait Fluktuasi Harga Tandan Buah Segar (TBS), Permasalahan Perkebunan, Lingkungan Hidup, Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla, Imigran serta Penataan Administrasi Data Kependudukan dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes), tukas Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. (andi)