Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Selasa, 11 Juli 2023

JAKARTA, riaupower.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa SBU sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tol japek, Selasa (11 Juli 2023).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Saksi yang diperiksa yaitu SBU selaku pihak swasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,"kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (11/07/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (andi)