Tujuh Saran dan Pendapat Badan Anggaran di Paripurna DPRD Rohil

Selasa, 19 September 2023

BAGANSIAPIAPI, riaupower.com - Dari 45 orang anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil), sebanyak 34 orang anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) yang menandatangani daftar hadir pada rapat paripurna  yang di gelar di gedung rapat utama kantor DPRD Rohil Jalan Pesisir Sei Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (19/09/2023). Hal ini disampaikan oleh ketua DPRD Rohil Maston tepat pukul 16.13 wib ketika memimpin dan membuka rapat paripurna ke-14 masa sidang ketiga tahun sidang 2023. Sidang paripurna ini dengan agenda pokok pertama penyampaian laporan pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2022 oleh badan anggaran DPRD Rohil sekaligus pengambilan keputusan, kedua penyampaian kebijakan umum APBD KUA dan prioritas platfon anggaran sementara tahun 2024 oleh bupati Rokan Hilir dan ketiga pengumuman perubahan keputusan DPRD tentang pembentukan badan musyawarah (banmus) dan badan anggaran (Banggar).

"Pada kesempatan ini rapat paripurna hari ini proses pembahasan memasuki pembicaraan tingkat kedua yang meliputi kegiatan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan: Pertama, penyampaian laporan yang berisi pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat satu oleh badan anggaran. Kedua, permintaan  persetujuan anggaran secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna. Ketiga, pendapat akhir bupati,"tutur ketua DPRD Rohil, Maston.

Memasuki rapat paripurna agenda pokok pertama penyampaian laporan pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2022 oleh badan anggaran DPRD Rohil sekaligus pengambilan keputusan disampaikan oleh anggota DPRD Rohil, Darwis Syam.

Mewakili badan anggaran DPRD Rohil, Darwis Syam mengucapkan terima kasih kepada bupati Rohil yang telah menyampaikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap penjelasan bupati mengenai ranperda pelaksanaan APBD 2022 beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan ini juga mengucapkan selamat atas prestasi mendapat opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan pemda tahun 2022.

Di penghujung laporannya,
Darwis Syam dalam kesempatan ini menyampaikan saran dan pendapat badan anggaran setelah melakukan pembahasan terhadap rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Dikatakannya, badan anggaran menyampaikan saran dan pendapat diantaranya:

1. Badan anggaran dapat memahami besaran anggaran maupun realisasi anggaran pada masing masing OPD dan secara keseluruhan pelaksanaan APBD Rohil tahun 2022 agar terus ditingkatkan untuk mencapai visi dan misi daerah.

2.saran dan rekomendasi badan anggaran dalam pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 agar diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program APBD pada tahun tahun berikutnya.

3.hal hal yang menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan anggaran hendaknya dilaporkan secara akuntable sehingga hambatan yang terjadi di lapangan dapat secepatnya ditindak lanjuti.

4.terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan LHP yang dilakukan oleh BPK perwakilan Riau agar segera ditindak lanjuti untuk semua catatan dan rekomendasi termasuk catatan dan rekomendasi LHP tahun sebelumnya.

5. Pemerintah daerah Rohil perlu melakukan optimalisasi peningkatan PAD dengan melakukan inovasi sektor sektor pendapatan untuk meningkatkan PAD.

6.Dengan adanya penurunan  Silva tahun anggaran 2022 diharapkan dalam penyusunan perubahan APBD supaya memperhatikan faktor efisiensi dan efektivitas terhadap pencapaian sasaran maupun target sesuai dengan indikator indikator yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.

7.semua catatan yang menjadi harapan fraksi fraksi sebagaimana yang telah disampaikan pada pandangan akhir fraksi hendaknya dapat direalisasikan oleh Pemda sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan

"Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2022 telah disampaikan kepada fraksi fraksi guna diminta pendapatnya,"kata Darwis Syam kemudian imbuhnya,"seluruh fraksi dan anggota DPRD Rohil yang tergabung dalam badan anggaran menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah".

"Pendapat akhir fraksi fraksi DPRD tersebut merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dari laporan ini,"pungkasnya lagi. (andi)