Ungkap Peredaran Barang Ilegal: Terima Pengaduan Masyarakat, Kejati Papua Barat Serahkan Hasil Pulbaket ke Bea Cukai Manokwari

Kamis, 05 Oktober 2023

MANOKWARI, riaupower.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr. Harli 
Siregar, S.H. M.Hum beserta Asisten Intelijen Erwin P. H. Saragih, S.H. M.H dan Tim mendatangi 
kantor Bea Cukai Manokwari yang diterima Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai  (KPPBC). Manokwari Didit Prayudi Sidharta untuk menyerahkan hasil pengumpulan bahan 
keterangan (pulbaket) berupa adanya peredaran barang illegal berupa rokok tanpa cukai di Manokwari  Papua Barat, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 15.30 WIT.

Pulbaket ini dilakukan Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat setelah menerima informasi dan  pengaduan dari masyarakat terkait adanya ditemukan barang ilegal berupa rokok tanpa cukai  yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil sikap berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai
Manokwari agar dilakukan pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut yang tentu akan tetap 
berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pada pertemuan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyatakan dukungannya kepada Bea  Cukai Manokwari untuk segera menelusuri masuknya barang-barang ilegal di Papua Barat 
khususnya Manokwari yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara dan  Kepala Bea Cukai Manokwari berjanji akan mengusut tuntas temuan dan informasi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat tersebut dan akan mengumumkannya perkembangan  secara transparan kepada masyarakat.

Pada pertemuan itu juga turut diserahkan barang bukti berupa rokok tanpa cukai yang ditemukan 
oleh Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat.(***/andi)