Ada Aturan Tegas Yang Melarang, Bawaslu Ingatkan ASN dan Honorer Tidak Terlibat Politik Praktis

Jumat, 03 November 2023

ROKAN HILIR, riaupower.com - - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengingatkan kepada Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Honorer untuk tidak terlibat dalam politik praktis karena ada sanksi hukumnya.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran Bawaslu Rohil, Nasrudin. S.H akrap di sapa Edo.

“Sejauh ini dari pengawasan kami khusus untuk netralitas ASN yang ada di Rokan Hilir kami sudah ada menerima laporan ataupun temuan dari pengawasan kami bahwa, ada salah satu oknum Pegawai Negeri yang diduga menjabat sebagai Pjs disalah satu desa di Rokan Hilir yang diduga sudah melanggar netralitasnya sebagai ASN, “Kata Nasrudin alias Edo, Jumat (03/11/2023).

Dijelaskan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rohil saat ini pihaknya sedang melakukan kajian dan penelusuran terhadap temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan kajian kemudian penelusuran juga terhadap temuan tersebut. Nah, untuk saat ini karena belum masuk tahapan kampanye jika ada nanti netralitas dari ASN yang terbukti secara hukum yang melanggar, kami akan merekomendasikan kepada pihak BPKSDM setempat untuk menindaklanjuti dari hasil temuan kami tersebut. Kita serahkan kepada pihak BPKSDM mau memberikan sanksi seperti apa, baik itu sanksi berat ataupun sanksi ringan terkait dengan kedispilinanya, begitu juga Honorer” ujarnya.

Kemudian itu Nasrudin juga menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, Bawaslu Rokan Hilir melakukan berbagai upaya pencegahan dan himbauan kepada seluruh ASN maupun honorer.

” ASN dan Honorer jangan terlibat politik praktis karna disitu ada aturan-aturan yang melarang UU No. 5 tahun 2014 yang terbaru UU No. 20 tahun 2023 cukup jelas dan tegas (ASN) di larang terlibat dalam politik praktis, terlebih lagi jika sudah memasuki dimasa Kampanye 28 November 2023, Bawaslu dan Sentara Gakumdu akan memproses persoalan pelanggaran Pemilu,”jelasnya.

Terpisah, Bupati Rohil Afrizal Sintong belum lama ini memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU yang hingga saat ini terus bekerja keras dalam setiap tahapan untuk mensukseskan perhelatan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Semua antisipasi kata Bupati, harus dilakukan sejak dini. Sebab, berbagai persoalan kerap dihadapi dalam setiap pelaksanaan Pemilu seperti kampanye hitam, money politik maupun lainnya. 

“Selaku pemerintah daerah kita juga siap turut serta dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” tegasnya. 

Suksesnya pelaksanaan Pemilu tambah Bupati, bukan hanya menjadi tugas Bawaslu dan KPU semata. Namun, seluruh Partai Politik dan berbagai unsur lainnya juga harus saling bergandeng tangan.

Apalagi saat ini masyarakat kerap menjadi korban dari isu hoak yang tersebar di media sosial dan media sosial sendiri memiliki peran yang sangat besar.

“Kita mengajak semua partai politik dan semua elemen agar bersama mengajak masyarakat untuk menciptakan pemilu damai, aman dan tertib,” ajak Bupati Rohil. (***/n)