KPU Rohil Jelaskan Jadwal Tahapan Pembentukan KPPS

Rabu, 13 Desember 2023

BAGANSIAPIAPI,riaupower.com - Ketua KPU Rohil Supriyanto melalui Anggota KPU Hasbullah Rambe, SH (Divisi Hukum dan Pengawasan) menjelaskan jadwal tahapan pembentukan KPPS disaat Komisi pemilihan umum kabupaten Rokan Hilir (KPU Rohil) melaksanakan sosialisasi tatap muka kepada media di kabupaten Rokan Hilir untuk pemilu tahun 2024 yang digelar di media center KPU jalan kecamatan Bagansiapiapi, Rabu (13/12/2023). Tampak hadir Ketua Supriyanto, S.Pi. M.Si (Divisi Keuangan, Umum dan Logistik), Anggota KPU Hasbullah Rambe, SH (Divisi Hukum dan Pengawasan), Anggota KPU Hendra, SE (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Anggota KPU Datuk Zulhidayat, S. Ag. (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM) dan puluhan jurnalis yang bertugas di kabupaten Rokan Hilir

Ketua KPU Rohil Supriyanto melalui Anggota KPU Hasbullah Rambe, SH (Divisi Hukum dan Pengawasan) menjelaskan jadwal tahapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Rokan Hilir.

Dikatakannya sesuai jadwal 11 hingga 15 Desember 2023 tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS. Selanjutnya dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 tahapan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS. Sedangkan   tahapan penelitian administrasi calon anggota KPPD dimulai dari tanggal 11 hingga 22 Desember 2023.

"Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2023,"ucap Hasbullah Rambe.

Kemudian dari tanggal 23 hingga 28 Desember 2023 merupakan tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS. Sedangkan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS dilaksanakan dari tanggal 29 hingga 30 Desember 2023.

"Tanggal 24 Januari 2024 jadwal penetapan anggota KPPS dan dilanjutkan pada tanggal 25 Januari 2024 pelantikan anggota KPPS. Masa kerja anggota KPPS sejak 25 Januari 2024 hingga 25 Pebruari 2024,"tutur Hasbullah Rambe memungkasinya. (andi gun riothallo)