Perkara Impor Gula: Kejaksaan Agung Periksa PNS Bea Cukai dan Kepala Bea Cukai Dumai 2018-2022

Selasa, 06 Februari 2024

JAKARTA, riaupower.com - Selasa 06 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

S selaku Pegawai Negeri Sipil pada Bea Cukai Dumai.

FF selaku Kepala Bea Cukai Dumai tahun 2018 s/d 2022.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***/andi gun riothallo)