pilihan +INDEKS
Hari Ini Anggota DPRD Rohil Mulai Reses Temui Konstituen

ROKAN HILIR, riaupower.com - Rapat paripurna DPRD Rokan Hilir (Rohil) dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Rokan Hilir jalan Pesisir Sei Rokan, komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin malam (04/07/2022). Hadir saat itu ketua DPRD Rohil Maston,wakil ketua DPRD Abdullah, wakil ketua DPRD Basirun Nur Efendi, wakil ketua DPRD Hamzah, wakil bupati H Sulaiman SS,MH, plt sekdakab Rohil Drs Ferri H Parya,Msi, anggota DPRD Rohil, forkopimda Rohil, direktur utama BUMD sarana pembangunan Rokan Hilir beserta jajarannya. Rapat paripurna ini mengumumkan masa reses anggota DPRD Rohil masa persidangan kedua tahun 2022.
Pengumuman reses anggota DPRD Rohil masa persidangan kedua tahun 2022 sesuai pasal 124 peraturan DPRD Rohil nomor 1 tahun 2016 tentang tata tertib yakni masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses dimana tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan antara lain masa persidangan pertama di bulan Januari hingga April, masa persidangan kedua di bulan Mei hingga Agustus dan masa persidangan ketiga di bulan September hingga Desember.
"Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah tanggal 2 Juni 2022 bahwa reses masa persidangan kedua anggota DPRD Rohil ditetapkan pada tanggal 5 Juli hingga 10 Juli 2022,"jelas Maston.
Reses bertujuan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan dan menyerap aspirasi masyarakat. Anggota DPRD Rohil wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.
"Hasil kegiatan reses masing masing anggota DPRD Rohil dilaporkan kepada pimpinan DPRD paling lambat 14 hari setelah kegiatan reses selesai dilaksanakan,"tuturnya.
Kemudian pimpinan DPRD Rohil menyampaikan hasil kegiatan reses ke bupati untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya pada rapat paripurna tersebut membacakan surat keputusan reses masa persidangan kedua anggota DPRD Rohil yang dibacakan oleh wakil ketua DPRD Rohil Hamzah. Dijelaskan pada surat keputusan tersebut menjelaskan tentang prosedur kegiatan reses.
"Kegiatan reses dilaksanakan secara perseorangan ke daerah pemilihan masing masing anggota DPRD dengan nama nama tercantum pada lampiran surat keputusan ini,"ujarnya.
Hasil pelaksanaan reses masing masing anggota DPRD Rohil, lanjut Hamzah, dilaporkan kepada pimpinan DPRD Rohil paling lambat 14 hari setelah masa reses. Kemudian itu dijelaskannya, hasil reses memuat waktu dan tempat dilaksanakan reses, tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokumentasi serta kegiatan pendukung. Kemudian itu, dikatakannya segala pembiayaan setelah diterbitkannya surat keputusan ini di bebankan kepada APBD Rohil 2022.
"Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 04 Juli 2022,"pungkasnya. (andi)
Berita Lainnya +INDEKS
Hari Ini Reses Anggota DPRD Rohil, Syamsul Akmal: Jemput Aspiras Masyarakat Air Hitam
ROKAN HILIR, riaupower.com - Hari ini saya reses di kepenghuluan Air Hitam kecamatan Pujud. Dem.
Bapemperda DPRD Rohil Rapat Kerja Koordinasi Propemperda
ROKAN HILIR,riaupower.com – Bapemperda (badan pembentikan peraturan daerah) DPRD Rokan Hili.
21 Ranperda Masuk Program Pembentukan Perda DPRD Rohil
ROKAN HILIR,riaupower.com – Pada tahun 2022 ini sebanyak 21 Ranperda masuk dalam program pe.
9 Fraksi DPRD Rohil Terima Ranperda RPJMD 2021-2028 Jadi Perda Dengan Bersyarat
ROKAN HILIR,riaupower.com – Anggota DPRD Rohil Risben sebagai juru bicara pansus (panitia k.
Bupati Rohil Afrizal Sintong Sampaikan Nota Pengantar Tentang RPJMD Rohil 2021-2026
ROKAN HILIR,riaupower.com – Tepat waktu menunjukkan jam 17.13 menit wib rapat paripurna ke .
Panggil Masalah Lahan Masyarakat, Ketua DPRD Rohil Surati Manager PT Jatim Jaya Perkasa
ROKAN HILIR,riaupower.com – Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Maston mengaku pihaknya belum me.