• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • More
    • Dunia
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Butuh Keseriusan Pemda Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
Pesan dari Amerika Serikat, 1 Pesawat C-130J-30 Super Hercules Tiba di Tanah Air
Jadikan Budaya Kerja Insan Adhyaksa, Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana
Miliki 2 Alat Bukti, Tim Penyidik Pidsus Kejari Kuansing Tetapkan H dan YM Tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan Penggunaan Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing TA 2019
Buka Rohil Festival 2023, Bupati Apresiasi Gagasan Ide Anak Muda Gerakkan Pelaku Ekonomi Masyarakat

  • Home
  • Daerah

Konsolidasi Organisasi, FKKMS Kampar Laksanakan Raker di Padang

Redaksi

Selasa, 15 November 2022 - 15:47:18 WIB Di Baca : 596 Kali
Cetak
Konsolidasi Organisasi, FKKMS Kampar Laksanakan Raker di Padang

PADANG,riaupower.com - Dalam rangka konsolidasi  organisasi dan pembahasan program kerja, Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Kampar menaja kegiatan rapat kerja pengurus dan anggota pada tanggal 11 - 13 November 2022 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Raker FKKMS ini dihadiri oleh perwakilan pendiri, pengurus, dan anggota yang juga merupakan para kepala madrasah swasta di Kabupaten Kampar, baik tingkat Raudhatul Athfal ( RA), Madrasah Ibtida'iyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Menurut ketua panitia raker, Martinus, MA, raker kali ini membahas program kerja FKKMS melalui bidang-bidang, yaitu bidang sosial keagamaan, bidang kerjasama dan kemasyarakatan, bidang pendidikan dan pelatihan, bidang hukum dan advokasi, bidang pembinaan kesiswaan dan ekstrakurikuler, dan bidang perekonomian dan kewirausahaan. Program kerja bidang-bidang ini dibahas  melalui rapat komisi bidang dan pleno.

Di samping raker, pada kesempatan ini FKKMS juga mengagendakan pembahasan reshuffle pengurus dan laporan pertanggungjawaban panitia perjusami gerakan pramuka FKKMS sekaligus pembubaran kepanitiaannya. Adapun reshuffle adalah bagi pengurus FKKMS yang  non aktif, pindah, mengundurkan diri dan meninggal dunia.

Menurut Ketua FKKMS Kabupaten Kampar masa bakti 2019 - 2024, Syukron, S.Pd.I, M.Pd, pada awal berdirinya, tahun 2019 lalu forum ini hanya sebagai wadah perjuangan madrasah swasta dalam memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik yang ada di madrasah swasta, baik PNS maupun honorer. Namun dalam perkembangannya, di samping sebagai wadah  perjuangan, juga forum ini sebagai wadah untuk melaksanakan berbagai kegiatan untuk pengembangan dan peningkatan kualitas personalia dan non personalia yang ada pada madrasah swasta di Kabupaten Kampar. 

Legalitas forum ini tidak diragukan lagi karena sudah terdaftar di Kemenkumham RI dengan diterbitkannya SK Pendirian dengan nomor AHU-0010291.AHA.01.07.TAHUN 2019. 

Saat ini FKKMS sedang fokus konsolidasi untuk memperjuangkan insentif guru non PNS pada madrasah swasta se Kabupaten Kampar yang sejak tahun kemarin tidak  dibayarkan secara penuh untuk satu tahun anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Bahkan TA. 2022 ini di samping tidak penuh dibayarkan , juga nominalnya untuk per orang dikurangi, dari Rp. 500.000,- per orang perbulan menjadi Rp. 300.000,- per orang perbulan. Di samping itu tidak pula seluruh guru honorer yang ada pada madrasah swasta yang mendapatkan insentif guru non PNS dari Pemda Kampar ini. Untuk itu FKKMS mengusulkan kepada Pemda Kabupaten Kampar untuk  membayarkan insentif guru non PNS madrasah secara penuh dalam satu tahun dan juga nominalnya dikembalikan menjadi Rp. 500.000,- per orang per bulan, pungkas Syukron. (rls)


[ Ikuti Riaupower.com ]


Riaupower.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau hadiri kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan

Jumat, 22 September 2023 - 19:05:47 WIB

PEKANBARU, riaupower.com - Jumat tanggal 22 September 2023 Bertempat di Hotel Grand Mercure Jakar.

Daerah

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Resmi Membuka Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023

Jumat, 22 September 2023 - 18:51:06 WIB

PEKANBARU, riaupower.com - Jumat tanggal 22 September 2023 sekira pukul 09.00 Wib Bertempat di Ha.

Daerah

Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli

Jumat, 22 September 2023 - 18:42:54 WIB

PEKANBARU, riaupower.com - Kamis tanggal 21 September 2023 sekira pukul 14.00 Wib Bertempat di Ru.

Daerah

Tausiyah Qobliyah Dzuhur, Ustadz Chairul Ichwan: Shalat Wajib Adalah Ibadah Yang Harus Dilakukan Oleh Setiap Muslim

Kamis, 21 September 2023 - 14:11:45 WIB

PEKANBARU, riaupower.com - Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau disampaikan oleh Ust.

Daerah

Wakajati Riau Ikuti Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2023 secara virtual

Kamis, 21 September 2023 - 13:33:10 WIB

PEKANBARU, riaupower.com - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H beserta .

Daerah

Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi

Kamis, 21 September 2023 - 12:32:41 WIB

PEKANBARU, riaupower.com - Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Melakukan .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Wakil Jaksa Agung: Wujudkan Nilai-Nilai Reformasi Birokrasi Melalui Doktrin Tri Krama Adhyaksa
24 September 2023
Kejaksaan Agung Kembali Raih Penghargaan Dari Publik Relation Indonesia Sebagai Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi
24 September 2023
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
22 September 2023
Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau hadiri kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan
22 September 2023
Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan
22 September 2023
Kejati Riau Hadiri Rapat Teknis dan Persiapan Kegiatan Roadshow Bus KPK RI dan Pencanangan WBS Provinsi Riau
22 September 2023
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Resmi Membuka Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023
22 September 2023
Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli
22 September 2023
Penyidik Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara kepada Jaksa Peneliti a.n Tersangka ARPG
22 September 2023
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai “Tokoh Restorative Justice”
22 September 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
  • 2 Tim Penyidik Telah Melakukan Penyidikan Perkara Baru terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPDPKS
  • 3 Kejaksaan Agung RI Tetapkan SB selaku Direktur PT Bukaka Tehnik Utama Sebagai Tersangka
  • 4 Bawaslu Rokan Hilir Mendata Alat Peraga Sosialisasi Tidak Sesuai Aturan
  • 5 Perbaikan Layanan Kesehatan
  • 6 Kabupaten Rohil Kembali Raih Kota Bersih Se-Provinsi Riau, Berturut Turut Kota Bagansiapiapi Raih Juara 1
  • 7 Jaksa Agung ST Burhanuddin: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran yang Tidak Berkesudahan (Longlife Learning Journey)

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauPower.com ©2020 | All Right Reserved