pilihan +INDEKS
KEJAGUNG RI
Terkait Perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, JPU Tanggapi Atas Putusan Majelis Hakim Terhadap Terdakwa
JAKARTA, riaupower.com – Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan upaya hukum kasasi terkait putusan vonis bebas oleh Pengadilan negeri Surabaya terhadap terdakwa Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto dan JPU akan mempelajari lebih lanjut terkait putusan terhadap terdakwa Abdul Haris, Suko Sutrisno dan Hasdarmawan terkait perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Jaksa Penuntut Umum menyatakan upaya hukum kasasi terkait dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang terhadap Terdakwa BAMBANG SIDIK ACHMADI dan Terdakwa WAHYU SETYO PRANOTO yang divonis bebas. Hal ini disampaikan kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH ke awak media melalui siaran pers resmi, Sabtu (18/03/2023).
Sementara untuk vonis pidana penjara terhadap terdakwa ABDUL HARIS (1 tahun 6 bulan), terdakwa SUKO SUTRISNO (1 tahun) dan terdakwa HASDARMAWAN (1 tahun 6 bulan), Jaksa Penuntut Umum akan mempelajari lebih lanjut atas putusan lengkap terkait dengan fakta hukum dan pertimbangan hukum yang diterapkan dalam perkara tersebut. (Sumber: Puspenkum kejagung/rls/agr))
Berita Lainnya +INDEKS
Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Karyawan dan Seorang Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Tbk Sebagai Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Dir.
Perkara Perkeretaapian Medan: Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Direktur Prasarana Perkeretaapian, Seorang Komisaris PT Nusantara Lima dan Seorang Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Dir.
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, sekitar pukul 09.23 WITA bertempat di Jalan Pelita,.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pida.
Tim Tabur Kejagung Amankan Terpidana Reigen, Buronan DPO Tindak Pidada Umum Tentang Migas
JAKARTA,riaupower.com - Rabu 17 April 2024, sekitar pukul 19.30 WIB bertempat di Villa Kota Bunga.
Perkara Perkeretaapian Medan: Kejaksaan Agung Periksa Seorang Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian dan Tiga Orang Mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan
JAKARTA, riaupower.com - Rabu 17 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Dire.