pilihan +INDEKS
Kamis 16 November 2023 Sidang Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan dan Terdakwa Windi Purnama Terkait Perkara BAKTI KOMINFO

JAKARTA, riaupower.com - Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pemberitahuan penetapan persidangan atas nama Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan dan Terdakwa Windi Purnama, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Disampaikan Kapuspenkum Ketut Sumedana melalui siaran pers kepada wartawan, Selasa (14/11/2023), Adapun persidangan atas nama kedua Terdakwa akan digelar pada Kamis 16 November 2023, sebagaimana terlampir dalam Surat Nomor: 101/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt Pst tanggal 07 November 2023 untuk Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan. Sementara itu, Terdakwa Windi Purnama terlampir dalam Surat Nomor: 100/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt Pst tanggal 07 November 2023.
Sebelumnya, Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan dan Terdakwa Windi Purnama telah melalui beberapa tahapan dengan rincian sebagai berikut:
Tahap II (P-16A)
Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan berdasarkan Surat Nomor: PRIN- 2430/M.1.14/Ft.1/09/2023 tanggal 11 September 2023;
Terdakwa Windi Purnama berdasarkan Surat Nomor: PRIN-2074/M.1.14/Ft.1/08/2023 tanggal 16 Agustus 2023.
Pelimpahan Perkara (P-31)
Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan berdasarkan Surat Nomor: B-7848/M.1.14/Ft.1/11
tanggal 06 November 2023;
Terdakwa Windi Purnama berdasarkan Surat Nomor: B-7847/M.1.14/Ft.1/11/2023 tanggal 06 November 2023.
"Saat ini, Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan, Terdakwa Windi Purnama ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat,"jelas Ketut Sumedana. (***/andi)
Berita Lainnya +INDEKS
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bersama Kejari Tarakan dan Kejari Nunukan Berhasil Pulangkan Terpidana Johansyah dari Malaysia ke Lapas Nunukan
JAKARTA, riaupower.com - Rabu 29 November 2023 bertempat di Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia,.
Kejaksaan Agung Periksa S dan PTBN Sebagai Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU
JAKARTA, riaupower.com - Rabu 29 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada D.
Kejaksaan Agung Periksa Kepala Bidang Peleburan UNMET, Kepala Divisi Akuntansi dan Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk Sebagai Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
JAKARTA, riaupower.com - Rabu 29 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada D.
Kejaksaan Agung Periksa AP dan PK Sebagai Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA, riaupower.com - Rabu, 29 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada .
Kejaksaan Agung Periksa Kepala Divisi dan Kepala Sub Divisi Pengadaan Pangan Pokok PT Perum Bulog Tahun 2016 Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA, riaupower.com - Rabu 29 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada D.
JAM Pidum Setujui Pengajuan Restorative Justice Tiga Tindak Pidana Narkoba
JAKARTA, riaupower.com - Rabu, 29 November 2023, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pida.