Kanal

Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi

JAKARTA,riaupower.com - Rabu 08 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:

1.S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK.

2.AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya.

3.DN selaku Notaris danPejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT).

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019,”jelas kepala pusat penerangan hukum kejagung RI, Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers resmi di Jakarta, Rabu (08/03/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1) (sumber: kapuspenkum kejagung RI/rls/agr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER