Kanal

Dua Penghulu Undur Diri Ikut Bacaleg di Partai Nasdem Rohil

BAGANSIAPIAPI, riaupower.com -  Bakal Calon Legislatif dari partai Nasdem Rokan Hilir (Rohil) ada masyarakat biasa dan kader Nasdem. Namun ada juga penghulu yang mengundurkan diri untuk ikut bacaleg yakni sebanyak dua orang. Dua orang penghulu yang mengundurkan diri tersebut sebagai bacaleg di Dapil V (lima) satu orang dan dapil II (dua)  satu orang.

"Insya Allah jika tidak ada halangan,"tuturnya ketua Nasdem Rohil Basirun Nur Efendi seusai Partai Nasdem Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat konsolidasi bersama para bacaleg (bakal calon legislatif) yang akan maju pada pileg (pemilihan legislatif) tahun 2024 nanti. Rapat konsolidasi (Rakon) tersebut dilaksanakan di aula hotel Lion Jalan Mawar Bagansiapiapi, Senin (29/05/2023).

"Tanggal 23 Juni 2023 nanti itu berakhir tahapan verifikasi berkas yang kita ajukan pada tahapan pengajuan berkas bacaleg ke KPU Rohil kemaren. Tentunya ada kekurangan-kekurangan, makanya sebelum tiba tanggal berakhirnya tahapan verifikasi berkas itu sampai maka kita panggil para bacaleg ini yang merasa belum memenuhi secara administrasi agar segera disiapkan, agar segera disesuaikan dengan yang diminta oleh KPU. Ini agar supaya sampai pada tanggalnya kita tidak tergopoh-gopoh lagi untuk melengkapinya,"tutur ketua Nasdem Rokan Hilir (Rohil) Basirun Nur Efendi kepada jurnalis ketika ditemui di Hotel Lion Jalan Mawar Bagansiapiapi, Senin (29/05/2023).

Katanya, karena terkait urusan administrasi ini kadang tentang ijasah, yakni legalisir ijasah mungkin sekolahnya dahulu tamatnya tidak disini (Bagansiapiapi,red) sehingga memerlukan waktu lama untuk selesai legalisir ijasah. Oleh sebab itu, tambahnya Basirun Nur Efendi, ada space waktulah bagi kawan kawan nanti untuk menyelesaikan kekurangan-kekurangan administrasi tersebut.

Lanjutnya lagi, dari seluruh bacaleg yakni 45 bacaleg dari partai Nasdem Rokan Hilir memang ada sebahagian pengurusannya itu agak terlambat. Contohnya surat dari pengadilannya agak terlambat, ada juga surat kesehatannya terlambat, jadi tidak semuanya lengkap.

"Ada beberapa orang dan ada beberapa persyaratan saja yang perlu dilengkapi. Alhamdulillah saat ini rapat konsolidasi dimana para bacaleg yang kemaren merasa kekurangan -kekurangan sudah disampaikan pada hari ini. Tinggal kita menunggu masa perbaikan saja. Nanti ketika waktu perbaikan kita masukkan lagi,"jelas Basirun Nur Efendi.

Ketua Nasdem Rokan Hilir ini menjelaskan bahwa yang menjadi bacaleg (bakal calon legislatif) dari partai Nasdem Rohil merupakan dari masyarakat biasa.

"Namun ada juga penghulu yakni dua orang. Dapil V satu orang dan dapil 2 satu orang. Insya Allah jika tidak ada halangan,"tuturnya.

Sebagaimana diketahui bahwa tahapan verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023.

Tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota ada 4 meliputi: 
1.    pengajuan Bakal Calon; 
2.    Verifikasi Administrasi; 
3.    penyusunan DCS; dan 
4.    penetapan DCT.

Tahapan Pengajuan Bakal Calon meliputi:
1.    persiapan pengajuan Bakal Calon; dan
2.    pelaksanaan pengajuan Bakal Calon.

Sedangkan Tahapan  Verifikasi Administrasi meliputi:
1.    Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon;
2.    pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal calon; dan
3.    Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon. (andi)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER