Kanal

Penanda Tanganan Bersama Warnai Sosialisasi dan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Rohil 2020

BAGANSIAPIAPI, riaupower.com – Penegasan kampanye maksimal sebanyak 50 orang dalam sekali pertemuan dan harus sesuai aturan protokol kesehatan yakni menyediakan tempat air cuci tangan dan sabun atau hand sanitazer, menggunakan masker, jarak per orang masing-masing 1 meter dikemukakan dalam sosialisasi dan deklarasi pilkada damai yang dilaksanakan Bawaslu Rokan Hilir di Gedung Serbaguna Misran Rais Jalan Gedung Nasional Bagansiapiapi, Sabtu (26/09/2020). Selanjutnya para peserta melakukan penandatanganan spanduk deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan oleh semua Parpol, LO paslon bupati dan wakil bupati, Bawaslu Rohil, TNI Polri, Kajari,Bawaslu Riau, Asisten II sekdakab Rohil Ali Affar, OKP, ormas dan tokoh masyarakat.

Ketua Bawaslu Rohil Sahyuri mengatakan agar semua paslon yang berkompetitor, parpol pengusung dan parpol pendukung, masyarakat, relawan maupun simpatisan pada pelaksaan kampanye pilkada agar dapat menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, anggota Bawaslu Riau Hasan menjelaskan bahwa sosialisasi dan deklarasi pilkada damai menyampaikan berkaitan tentang pilkada agar para LO, masyarakat dan timses tahu tentang aturan dan pelaksanaan tentang pilkada.

“Agar LO, Masyarakat dan tim ses tahu bahwa kampanye harus mematuhi aturan protokol kesehatan,”kata Hasan.

Kemudian sosialisasi ini dirangkai dengan deklarasi kampanye damai karena ketika berlangsung pilkada tentunya ada yang menang dan ada yang kalah. Maka hal tersebut harus dipahami dan disepakati bersama.

“Peserta harus siap menang dan siap kalah, itu intinya,”tuturnya.

Oleh sebab itu, kata anggota Bawaslu provinsi Riau ini, Ia menghimbau agar para konstestan beserta simpatisan maupun parpol pendukung harus taat terhadap aturan protokol kesehatan.

“Jangan sampai kita yang terkena Covid 19 ataupun memindahkan Covid 19 ke orang lain. Kampanye dilaksanakan maksimal sebanyak 50 orang didalam ruangan. Sanksi bagi yang melanggar dengan peringatan kemudian Bawaslu dengan petugas dengan peneguran bahkan pembubaran,”ujarnya.

Sedangkan asisten III Sekdakab Rohil Ali Asfar,Msi mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi terhadap bawaslu yang menyelenggarakan acara sosialisasi dan deklarasi kampanye damai pada pilkada 2020.

“Pilkada damai itu sangat kita harapkan agar pelaksaaannya nanti berjalan dengan damai sampai dengan terpilihnya bupati dan wakil bupati yang defenitif,”kata Ali Asfar.

Sedangkan tentang ASN tentuya sudah ada regulasi yang mengatakan bahwa seorang ASN itu harus netral tetapi memiliki pilihan.

“Oleh sebab itu ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis namun tetap memiliki hak pilih untuk memilih pada saat ke TPS sesuai pilihannya masing-masing sesuai dengan aturan protokol kesehatan,”pungkasnya. (***)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER