pilihan +INDEKS
PEMERINTAH
Sekdakab Rohil Berharap Masa Sidang Pertama DPRD Rohil Dapat Selesaikan Beberapa Ranperda Jadi Perda
ROKAN HILIR,riaupower.com – Berharap masa sidang pertama ini beberapa perda dapat diselesaikan oleh anggota DPRD Rohil. Demikian hal ini dikatakan oleh sekretaris daerah Kabupaten Rokan Hilir (Sekdakab Rohil), HM Job Kurniawan,SAP,Msi kepada jurnalis seusai mengikuti pembukaan masa persidangan (pertama) tahun 2022 DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan Komplek Perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Rabu (12/01/2022). Hadir saat sidang tersebut wakil ketua DPRD Rohil Abdullah, wakil ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi, wakil ketua DPRD Rohil Hamzah, sekwan, anggota DPRD Rohil dan sejumlah OPD dilingkungan Pemdakab Rohil.
“Jelasnya perda ABPD sudah selesai. Jadi satu perda sudah diselesaikan. Mudah-mudahan seiringan waktu pembahasan ranperda ini bisa dapat lebih intens sehingga dapat menghasilkan perda,”jelasnya Job Kurniawan.
Dia menambahkan, terutama ranperda pada tahun lalu diantaranya ranperda hymne dan mars Rokan Hilir, ranperda perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan Daerah Rokan Hilir, ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2020-2035, ranperda tentang rencana pembangunan industry kabupaten Rokan Hilir tahun 2019-2039.
“Selanjutnya ranperda tentang RTRW Kabupaten Rokan Hilir dan ranperda lainnya. Mudah-mudahan bisa selesai dimasa sidang pertama ini,”tuturnya Job Kurniawan.
Informasi yang dapat dihimpun tiga ranperda diantaranya telah disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) antara lain tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan HIlir tahun 2021, tentang RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021-2026 dan tentang APBD Kabupaten Rokan HIlir tahun 2022.
Adapun lima rancangan perda lainnya masih dalam pembahasan diantaranya yakni ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan Daerah Rokan Hilir, kemudian ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahu8n 2020-2035, selanjutnya ranperda tentang rencana pembangunan industry kabupaten Rokan HIlir tahun 2019-2039, selanjutnya ranperda tentang RTRW Kabupaten Rokan Hilir dan ranperda tentang hymne dan mars Rokan Hilir. (andi).
Berita Lainnya +INDEKS
Secara Virtual, Kejati Riau Ikuti Kegiatan Kunker JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI
PEKANBARU, riaupower.com - Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Ruang.
Kadis LH Rokan Hilir Turun ke Lapangan: Bersihkan Lumpur Air Pasang Sungai Rokan
ROKAN HILIR,riaupower.com Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos didampingi Kabid penge.
Sukses Laksanakan Operasi Ketupat, Kajati Riau Berikan Apresiasi dan Ucapan Terima kasih Kepada Irjen Iqbal
PEKANBARU, riaupower.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH.MH member.
Suwandi, Kadis DLH Rohil Terjun Kelapangan, Pimpin Langsung Pembersihan Sampah di Bagan Batu
ROKAN HILIR,riaupower.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir bergerak cepat unt.
Kajati Riau Bersama FKPD Tinjau Pos Mudik Lebaran 2024
PEKANBARU, riaupower.com - Jumat Tanggal 05 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Kepala Kejaksaan T.
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Yayasan Multy Marga Tionghoa Bagansiapiapi Berbagi Bingkisan Untuk Lebaran
BAGANSIAPIAPI, riaupower.com- Jelang hari raya Iedul Fitri 1445 Hijiriyah Keluarga Besar Yayasan .