• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • More
    • Dunia
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

PATRI Evaluasi Program Tahun Sebelumnya, Agenda Rapat: Sambut Tahun Politik dan Soroti Masalah Warga Transmigran
Kunjungi Ponpes di Jalan Makmur, Bupati Rohil: Insya Allah Tahun 2023 Kita Hibah ke Pondok Pesantren Assunnah
Rakornas Ditutup, Ketum DPP PATRI: Fokus Pada 2024. Harus Dibuktikan Secara Nyata
Seminar Transmigrasi Awali Rakornas PATRI 2022 di Pontianak
PATRI Dapat Berperan Besar Dalam Pembangunan Ketahanan Air, Pangan dan Energi

  • Home
  • Hukrim

Ditangkap Tim Tabur, Akhirnya KTA Ditahan Kejati Riau

Redaksi

Rabu, 16 November 2022 - 16:06:12 WIB Di Baca : 340 Kali
Cetak
Ditangkap Tim Tabur, Akhirnya KTA Ditahan Kejati Riau
Ket fhoto: Kejati Riau lakukan Penahanan Tersangka KTA dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung instalasi rawat inap (IRNA) tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019 
Pekanbaru, riaupower.com - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau Selasa kemarin (15/11/2022) melakukan penahanan Tersangka KTA. Sebelumnya Tersangka KTA ini sempat buron (melarikan diri) di Kabupaten Malang, Jawa Timur tetapi berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau yang bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
 
"Saudara KTA sebelumnya telah dipanggil secara sah dan patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau Tahun anggaran 2019 namun yang bersangkutan tidak memenuhi atau mangkir dari panggilan tersebut," Demikian ungkap Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., saat di konfirmasi awak media Rabu (16/11/2022).
 
Menurut Kasi Penkum Kejati Riau, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau untuk melacak keberadaan Saudara KTA.
 
Oleh karena itu Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melacak keberadaan saudara KTA dan diketahui saudara KTA sedang berada di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.
 
Setelah di ketahui keberadaan Saudara KTA berada di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau melakukan koordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
 
Setelah saudara KTA berhasil diamankan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya dibawa dan dititipkan di Rutan sementara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian saudara KTA dibawa ke Kota Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan. terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH.
 
Kronologis hingga menjadi tersangka, sambung Bambang, saudara KTA turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau Tahun anggaran 2019, atas perbuatannya Tersangka inisial KTA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
 
Untuk mempercepat proses penyidikan dan sebagaimana Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran pada tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi maka yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari kedepan. tutup Bambang.
 
Penahanan Tersangka KTA dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau TA. 2019 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (rls)


[ Ikuti Riaupower.com ]


Riaupower.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

APH : Ultimum Remedium, Tidak ada Pidana Sawit dalam Kawasan Hutan

Senin, 19 Juli 2021 - 11:54:53 WIB

Jakarta - Polemik dan kebuntuan permasalahan sawit dalam kawasan hutan sudah bersolusi dan dituan.

Hukrim

Empat Layanan Unggulan Lapas Kelas II Bagansiapiapi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:47:46 WIB

BAGANSIAPIAPI, riaupower.com – Lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II Bagansiapiapi melaks.

Hukrim

Pernah Ditangkap Satgas, Pjs Bupati Rohil Rudyanto Ditindak Baca Pancasila

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:01:03 WIB

BAGANSIAPIAPI, riaupower.com- Pjs Bupati Rokan Hilir (Rohil) Rudyanto,SH,MSi memberikan apresiasi.

Hukrim

Roy Marten Heran Anak-anaknya Masih Jomblo

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:43:35 WIB

Aktor Roy Marten tengah dibuat heran oleh dua putranya, Gading Marten dan Gibran Marten. Hingga k.

Hukrim

Anak Lahir di Tahun Terberat, Tantri Kotak Berharap Jadi Generasi Kuat

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:28:29 WIB

Tantri Kotak mengungkapkan harapan untuk anak-anak yang lahir di tahun ini menjadi generasi yang .

Hukrim

Surya Saputra Ngaku Selalu Mellow Setiap Kali Momen Ini

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:27:19 WIB

Aktor Surya Saputra belum lama ini merayakan ulang tahunnya yang ke-45. Ia pun sempat membagikan .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Sambut Imlek, Marga Kho Beri Bantuan Sembako
18 Januari 2023
PATRI Evaluasi Program Tahun Sebelumnya, Agenda Rapat: Sambut Tahun Politik dan Soroti Masalah Warga Transmigran
05 Januari 2023
Usul Hari Bhakti Transmigrasi Jadi Hari Transmigrasi Nasional, Ketum PATRI: Wujud Penghargaan Pada Transmigran
01 Desember 2022
Atasi Banjir, Hore...!!! Excavator Amphibi di Pekaitan Rohil
19 November 2022
Ditangkap Tim Tabur, Akhirnya KTA Ditahan Kejati Riau
16 November 2022
Konsolidasi Organisasi, FKKMS Kampar Laksanakan Raker di Padang
15 November 2022
Kunjungi Ponpes di Jalan Makmur, Bupati Rohil: Insya Allah Tahun 2023 Kita Hibah ke Pondok Pesantren Assunnah
11 November 2022
Perda Perubahan Pilpeng Disahkan, Bupati: Nanti Kita Gesa Pemilihan
09 November 2022
Himbaja Rohil di Medan Aksi Galang Dana Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
09 November 2022
Delapan Pansus DPRD Rohil Diperpanjang Masa Tugasnya
07 November 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PATRI Evaluasi Program Tahun Sebelumnya, Agenda Rapat: Sambut Tahun Politik dan Soroti Masalah Warga Transmigran
  • 2 Usul Hari Bhakti Transmigrasi Jadi Hari Transmigrasi Nasional, Ketum PATRI: Wujud Penghargaan Pada Transmigran
  • 3 Ditangkap Tim Tabur, Akhirnya KTA Ditahan Kejati Riau
  • 4 Konsolidasi Organisasi, FKKMS Kampar Laksanakan Raker di Padang
  • 5 Kunjungi Ponpes di Jalan Makmur, Bupati Rohil: Insya Allah Tahun 2023 Kita Hibah ke Pondok Pesantren Assunnah
  • 6 Perda Perubahan Pilpeng Disahkan, Bupati: Nanti Kita Gesa Pemilihan
  • 7 Himbaja Rohil di Medan Aksi Galang Dana Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauPower.com ©2020 | All Right Reserved