pilihan +INDEKS
kejari Rokan Hilir
NS Kembalikan Sisa Uang Kerugian Negara
BAGANSIAPIAPI, riaupower.com - Direktur PT. MULTI KARYA PRATAMA Nathanael Simanjuntak yang merupakan terdakwa perkara korupsi Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi Tahun 2018 kembali mengembalikan sisa kerugian negara sebesar Rp 983.335.260,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah) yang diserahkan oleh perwakilan keluarga terdakwa bertempat di Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bagan Siapi-api yang diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy,S.H.,M.H didampingi oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir Herdianto.SH.MH dan Kasubsi Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir Bapak Jupri Banjarnahor, S.H, Senin (06/03/2023).
Adapun sebelumnya terdakwa pada tanggal 29 Desember 2022 telah melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
"Kami mengapresiasi itikad terbaik dari terdakwa," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Herdianto,S.H.,M.H yang disampaikan kepala seksi intelijen Kejari Rokan Hilir, Yogi Hendra,SH,MH seusai menerima uang tersebut secara langsung.
Selanjutnya, menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir, Herdianto,S.H.,M.H, dana yang dikembalikan itu sama jumlahnya dengan temuan kerugian keuangan negara dalam berdasarkan Laporan Akuntan Independen atas Audit Prosedur yang disepakati dan dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik sebesar Rp. 1.483.335.260,- (satu miliar empat ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh lima ribu dua ratus enam puluh rupiah).
"Proses persidangan terdakwa memang masih berlangsung. Namun, pengembalian kerugian negara yang dilakukan hari ini sudah sepenuhnya dikembalikan. Itikad baik dari terdakwa mengembalikan kerugian negara 100 persen sesuai temuan hasil akuntan publik , tentu akan menjadi pertimbangan bagi penuntut umum dalam tuntutan dan juga oleh Majelis Hakim juga mempertimbangkan pengembalian kerugian negara tersebut dalam menjatuhkan putusannya,”jelasnya. (rls/agr)
Berita Lainnya +INDEKS
Harapan Perlindungan bagi Pekerja oleh Pemerintahan ke Depan
Oleh: Timboel Siregar *)PINANG RANTI, riaupower - Buruh menjadi subyek Pembangunan yan.
Secara Virtual, Kejati Riau Ikuti Kegiatan Kunker JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI
PEKANBARU, riaupower.com - Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Ruang.
Kadis LH Rokan Hilir Turun ke Lapangan: Bersihkan Lumpur Air Pasang Sungai Rokan
ROKAN HILIR,riaupower.com Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos didampingi Kabid penge.
Sukses Laksanakan Operasi Ketupat, Kajati Riau Berikan Apresiasi dan Ucapan Terima kasih Kepada Irjen Iqbal
PEKANBARU, riaupower.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH.MH member.
Suwandi, Kadis DLH Rohil Terjun Kelapangan, Pimpin Langsung Pembersihan Sampah di Bagan Batu
ROKAN HILIR,riaupower.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir bergerak cepat unt.
Kajati Riau Bersama FKPD Tinjau Pos Mudik Lebaran 2024
PEKANBARU, riaupower.com - Jumat Tanggal 05 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Kepala Kejaksaan T.