pilihan +INDEKS
KEJAGUNG RI
Kejagung Periksa 12 Orang Saksi dan 2 Orang Tersangka Terhadap Perkara BAKTI Kemenkominfo
JAKARTA, riaupower.com - Penyidikan terus Berlanjut, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 12 orang saksi, Senin (20/03/2023)
Belasan saksi tersebut di periksa sekaligus karena di duga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Melalui siaran pers, kepada awak media, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., menyampaikan 12 Saksi yang di periksa yaitu:
BJ selaku Direktur PT TABS Solution.
JH selaku Sales-Ceragon Network.
RWT selaku Project Director IBS Tahun 2021.
AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.
DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha BAKTI.
Z selaku Direktur Operasional PT Aplikanusa Lintasarta.
G selaku Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta.
DKR selaku Kepala HRD PT Huawei Tech Investment.
SSC selaku Tim CIG PT Huawei Tech Investment.
FFO selaku Karyawan PT Huawei Tech Investment.
ES selaku Karyawan PT Huawei Tech Investment.
KA selaku Karyawan PT Huawei Tech Investment.
Kedua belas orang saksi diperiksa sambung Kapuspenkum Kejagung, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.
Selain itu, Tim Jaksa Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang Tersangka yaitu:
AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
YS selaku Human Development Universitas Indonesia, Tenaga Ahli Jaringan, dan Dosen NIDK Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Kedua orang Tersangka diperiksa terkait perbuatan yang dilakukannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dan Tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022, tutup Kapuspenkum Kejagung. (sumber: Puspenkum kejagung/rls/agr).
Berita Lainnya +INDEKS
JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, secara virtual dari ruang Command Center, Jaksa Agu.
Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik Menurut Survei LSI Berkat Penanganan Perkara Korupsi Komoditas Timah
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, Lembaga Survei Indonesia merilis hasil Survei Nasio.
Adhyaksa Award, Lima Dewan Pakar Sedang Seleksi Jaksa Berprestasi
JAKARTA, riaupower.com - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berprestasi yang nant.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Turut Sukseskan Indonesia Sebagai Anggota Penuh FATF
JAKARTA, riaupower.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin turut berperan penting dalam Tim yang menyuks.
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Momentum Mudik Tidak Hanya Sebagai Tradisi Semata, Akan Tetapi Untuk Mereposisi Kembali Hakikat Hidup Agar Lebih Bermakna
JAKARTA, riaupower.com - Jumat 5 April 2024 bertempat di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Ja.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
JAKARTA, riaupower.com - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lembaganya dalam me.