pilihan +INDEKS
Kasi Penkum Kejati Riau Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023
PEKANBARU, riaupower.com - Pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Ballroom Hotel Labersa Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam hal ini diwakili oleh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH mengikuti Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan yaitu Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat H. Arya Sandhiyudha, S. Psi, Komisioner Komisi Informasi Handoko Agung, Ketua Komisi Informasi Pusat Alamsyah Siregar diwakili Rospita Pici Paulin, Komisioner Informasi Provinsi Kalimantan Timur M. khaidir, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana diwakili Bidang Kehumasan Pusat Penerangam Hukum Kejaksaan Agung RI Leo Durmawel Chaniago, S.H, Forkopimda Provinsi Riau diwakili dan tamu undangan lainnya serta peserta Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
Dalam sambutannya Plt. Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti sebagai Ketua Panitia menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 agar Badan Publik dapat memberikan Pelayanan Publik yang maksimal kepada masyarakat, serta dapat diterapkan dan jangan sampai Pelayanan Informasi Publik terabaikan dikarenakan tahun 2024 merupakan tahun politik dan tetap memberikan Pelayanan Informasi Publik secara maksimal yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat H. Arya Sandhiyudha, S. Psi menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang telah hadir dalam kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yaitu untuk menilai badan publik terhadap keterbukaan informasi dan layanan informasi sehingga keterbukaan publik terlaksana secara maksimal dan untuk mewujudkan good governance yang mana dalam mewujudkan good governance, perlu adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, yang mana masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Transparansi pemerintahan diperkuat dengan adanya Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).(Andi)
Berita Lainnya +INDEKS
Harapan Perlindungan bagi Pekerja oleh Pemerintahan ke Depan
Oleh: Timboel Siregar *)PINANG RANTI, riaupower - Buruh menjadi subyek Pembangunan yan.
Secara Virtual, Kejati Riau Ikuti Kegiatan Kunker JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI
PEKANBARU, riaupower.com - Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Ruang.
Kadis LH Rokan Hilir Turun ke Lapangan: Bersihkan Lumpur Air Pasang Sungai Rokan
ROKAN HILIR,riaupower.com Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos didampingi Kabid penge.
Sukses Laksanakan Operasi Ketupat, Kajati Riau Berikan Apresiasi dan Ucapan Terima kasih Kepada Irjen Iqbal
PEKANBARU, riaupower.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH.MH member.
Suwandi, Kadis DLH Rohil Terjun Kelapangan, Pimpin Langsung Pembersihan Sampah di Bagan Batu
ROKAN HILIR,riaupower.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir bergerak cepat unt.
Kajati Riau Bersama FKPD Tinjau Pos Mudik Lebaran 2024
PEKANBARU, riaupower.com - Jumat Tanggal 05 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Kepala Kejaksaan T.