pilihan +INDEKS
Aspidmil Kejati Riau dampingi Direktur Penuntutan JAM Pidmil dalam Monitoring Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas ke Oditurat Militer (Otmil) I-03 Pekanbaru
PEKANBARU, riaupower.com - Selasa tanggal 06 Februari 2024, bertempat di Kantor Oditurat Militer I-03 Pekanbaru, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H dampingi Direktur Penuntutan (Dirtut) JAM Pidmil Dr. Jaja Subagja dalam Monitoring Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas ke Oditurat Militer (Otmil) I-03 Pekanbaru.
Kedatangan Dirtut JAM Pidmil Kejaksaan Agung RI Dr. Jaja Subagja, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H beserta Tim ke Otmil I-03 Pekanbaru disambut langsung Kaotmil I-03 Letkol (Chk) Yafriza Gutubela, S.H. beserta jajaran di Kantor Otmil I-03.
Dalam pertemuan singkat ini, Dirtut JAM Pidmil bersama Aspidmil dan Tim, melakukan koordinasi teknis terkait penanganan perkara koneksitas/berpotensi koneksitas yang tengah ditangani pihak Oditurat. Dirtut menegaskan bahwa pelaksanaan penegakan hukum koneksitas dilaksanakan sesuai kewenangan antar subsistem peradilan pidana tanpa adanya penegasian apapun bahkan lembaga pidana militer terus mendorong agar masing-masing subsistem peradilan pidana khususnya militer dapat diperkuat peran dan fungsinya secara profesional.
Pada kesempatan ini, Dirtut dan Aspidmil memastikan penanganan perkara yang saat ini tengah dikoordinir oleh Aspidmil Kejati Riau dapat berjalan secara profesional dan optimal.
Lebih lanjut Kaotmil I-03 menjelaskan progress penanganan perkara koneksitas yang ditangani saat ini yakni dalam perkara Tindak Pidana Keimigrasian di daerah Bintan-Kepri yang melibatkan oknum militer An. Terdakwa Kopka Ttg 'M' bersama-sama Terdakwa An. Kopka Lis 'M' saat ini masih dalam tahap penuntutan dan terus berkoordinasi secara intensif dengan Aspidmil Kejati Riau.
Mengingat penanganan perkara dimaksud telah dilakukan eksekusi (yustisiabel sipil) oleh Kejaksaan Negeri Bintan, Dirtut meminta untuk lebih intensif berkoordinasi guna akselerasi penyelesaian perkaranya termasuk dalam koordinasi tuntutan nantinya ke Aspdimil Kejati Riau sehingga tidak menimbulkan disparitas dalam penegakan hukumnya.
Diakhir kunjunganya, Dirtut kembali meyakinkan Oditurat bahwa lembaga Pidmil Kejaksaan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian perkara koneksitas dan untuk itu dibutuhkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi dalam menghadirkan keadilan, kemanfataan dan kepastian hukum kepada para yustisiabelen.
Monitoring Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas ke Oditurat Militer (Otmil) I-03 Pekanbaru berjalan tertib, aman dan lancar.(***/andi gun riothallo)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP Patri Luncurkan Pokja Pilkada 2024
JAKARTA, riaupower.com - Mencermati maraknya Kader PATRI (Perhimpunan Anak Transmigran Repu.
JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, secara virtual dari ruang Command Center, Jaksa Agu.
Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik Menurut Survei LSI Berkat Penanganan Perkara Korupsi Komoditas Timah
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, Lembaga Survei Indonesia merilis hasil Survei Nasio.
Adhyaksa Award, Lima Dewan Pakar Sedang Seleksi Jaksa Berprestasi
JAKARTA, riaupower.com - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berprestasi yang nant.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Turut Sukseskan Indonesia Sebagai Anggota Penuh FATF
JAKARTA, riaupower.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin turut berperan penting dalam Tim yang menyuks.
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Momentum Mudik Tidak Hanya Sebagai Tradisi Semata, Akan Tetapi Untuk Mereposisi Kembali Hakikat Hidup Agar Lebih Bermakna
JAKARTA, riaupower.com - Jumat 5 April 2024 bertempat di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Ja.