pilihan +INDEKS
Asdatun Kejati Riau Ikuti In House Training Secara Virtual: Praktik Merger dan Akuisisi Dalam Perspektif Persaingan Usaha
PEKANBARU, riaupower.com - Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekira pukul 08.30 Wib bertempat di Ruang Rapat bidang Datun Kejati Riau, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H didampingi Koordinator bidang Perdata dan Tata Usaha Negera beserta Para Kasi dan Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti In House Training : " Praktik Merger & Akuisisi Dalam Perspektif Persaingan Usaha" yang digelar oleh JAM Datun Kejaksaan Agung RI secara virtual.
In House Training (IHT) merupakan salah satu program kerja yang digelar secara berkesinambungan oleh jajaran JAM Datun dalam meningkatkan profesionalitas para JPN melalui Sharing Knowledge dengan para pakar dan pelaku Badan Usaha.
In House Training (IHT) ini dibuka secara resmi oleh JAM Datun Feri Wibisono, SH.,MH.,CN dan diikuti oleh para Kajati/Waka, Asdatun, Kajari dan seluruh JPN dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua KPPU Aru Armando, SH.,MH. dan Anggota KPPU Mohammad Reza, SH.,MH.
Dalam sambutanya saat membuka In House Training (IHT), JAM Datun Feri Wibisono, SH.,MH.,CN menyampaikan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan seksama khususnya terkait prosedur dan regulasi teknis merger dan akuisisi/takeover agar tidak menimbulkan berbagai potensi monopoli dan oligopoli dalam persaingan usaha. Dalam meminimalisir berbagai potensi PUTS maka para JPN harus mampu memahami tidak hanya anatomi perkara namun terlebih harus menguasai dan memahami berbagai regulasi teknis dimana nantinya JPN akan mampu mengidentifikaai dan memverifikasi pelanggaran di setiap tahapan yang dikehendaki oleh regulasi dalam menangkal PUTS.
Dan selanjutnya Kegiatan In House Training (IHT) langsung masuk ke pokok bahasan tentang Pengantar Persaingan Usaha yang disampaikan oleh Anggota KPPU Mohammad Reza, SH.,MH.
Dalam materi pengantar yang disampaikan, Anggota KPPU Mohammad Reza, SH.,MH menjelaskan Persaingan usaha secara luas diterima sebagai alat terbaik yang tersedia untuk mempromosikan kesejahteraan ekonomi. Persaingan dapat menghasilkan harga yang lebih rendah, kualitas yang lebih baik, lebih banyak pilihan, inovasi, efisiensi yang lebih besar, peningkatan produktivitas, yang pada gilirannya akan mendorong ekonomi untuk tumbuh dan berkembang. Negara berkepentingan kebijakan persaingan untuk menjaga kelangsungan proses kebebasan bersaing dimana tujuan akhirnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan maayarakat.
Kegiatan In House Training secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar.(***/Andi Gun Riothallo)
Berita Lainnya +INDEKS
Secara Virtual, Kejati Riau Ikuti Kegiatan Kunker JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI
PEKANBARU, riaupower.com - Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Ruang.
Kadis LH Rokan Hilir Turun ke Lapangan: Bersihkan Lumpur Air Pasang Sungai Rokan
ROKAN HILIR,riaupower.com Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos didampingi Kabid penge.
Sukses Laksanakan Operasi Ketupat, Kajati Riau Berikan Apresiasi dan Ucapan Terima kasih Kepada Irjen Iqbal
PEKANBARU, riaupower.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH.MH member.
Suwandi, Kadis DLH Rohil Terjun Kelapangan, Pimpin Langsung Pembersihan Sampah di Bagan Batu
ROKAN HILIR,riaupower.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir bergerak cepat unt.
Kajati Riau Bersama FKPD Tinjau Pos Mudik Lebaran 2024
PEKANBARU, riaupower.com - Jumat Tanggal 05 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Kepala Kejaksaan T.
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Yayasan Multy Marga Tionghoa Bagansiapiapi Berbagi Bingkisan Untuk Lebaran
BAGANSIAPIAPI, riaupower.com- Jelang hari raya Iedul Fitri 1445 Hijiriyah Keluarga Besar Yayasan .