pilihan +INDEKS
Pernah Ditangkap Satgas, Pjs Bupati Rohil Rudyanto Ditindak Baca Pancasila
BAGANSIAPIAPI, riaupower.com- Pjs Bupati Rokan Hilir (Rohil) Rudyanto,SH,MSi memberikan apresiasi terhadap tim satgas dalam melaksanakan Yustitusi serentak terhadap pelanggar protokol kesehatan. Bahkan tim satgas tidak memandang siapapun yang melanggar protokol kesehatan. Karena semuanya harus ditindak sama. Hal ini pernah terjadi ketika dia sengaja tidak menggunakan masker ke kota Bagansiapiapi dirinya ditangkap oleh tim satgas penanganan covid 19. Hal ini disampaikan Pjs Bupati Rohil Rudyanto ketika ditemui Journalis indonesiasatu.id di gedung daerah Datuk Batu Hampar Jalan Perwira Bagansiapiapi, Kamis (01/10/2020).
"Waktu rapat kemaren saya menghimbau kepada satgas siapa saja baik saya,sekda, asisten maupun siapa saja tangkap saja jika melanggar aturan protokol kesehatan,"katanya.
Dijelaskannya untuk menguji hal tersebut maka dirinya ketika itu dengan sengaja melakukan pelanggaran protokol kesehatan untuk menilai apakah berani petugas satgas tersebut untuk menindak.
"Saya alami penindakan tidak ada perbedaan dengan masyarakat biasa. Semua sama, penegasan covid 19 sudah bagus bahkan hingga ke tingkat kecamatan,"katanya.
Pjs Bupati Rohil Rudyanto mengatakan sengaja lewat di jalan protokol kota Bagansiapiapi dengan tidak menggunakan masker.
"Waktu itu saya sengaja tidak pakai masker apakah mereka berani menangkap saya. Mereka juga tidak tahu saya makanya tindakan itu bagus. Saya disuruh baca pancasila,"pungkasnya.(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Karyawan dan Seorang Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Tbk Sebagai Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Dir.
Perkara Perkeretaapian Medan: Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Direktur Prasarana Perkeretaapian, Seorang Komisaris PT Nusantara Lima dan Seorang Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Dir.
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, sekitar pukul 09.23 WITA bertempat di Jalan Pelita,.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
JAKARTA, riaupower.com - Kamis 18 April 2024, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pida.
Tim Tabur Kejagung Amankan Terpidana Reigen, Buronan DPO Tindak Pidada Umum Tentang Migas
JAKARTA,riaupower.com - Rabu 17 April 2024, sekitar pukul 19.30 WIB bertempat di Villa Kota Bunga.
Perkara Perkeretaapian Medan: Kejaksaan Agung Periksa Seorang Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian dan Tiga Orang Mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan
JAKARTA, riaupower.com - Rabu 17 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Dire.